Keterangan Gambar : Foto bersama
JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis digital kembali ditegaskan melalui keterlibatan aktif Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis pada penandatanganan Keputusan Bersama penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional untuk Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Kabupaten Bengkalis resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan nasional, dalam acara yang digelar di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Penunjukan ini menjadi tonggak penting bagi DPMPSP Bengkalis sebagai perangkat daerah yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan integrasi sistem perizinan.
Bupati Bengkalis Kasmarni hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi jajaran terkait, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan sistem perizinan digital yang terintegrasi melalui MPP Digital Nasional. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sektor kesehatan yang selama ini menjadi salah satu layanan strategis DPMPSP.
Melalui MPP Digital Nasional, seluruh proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan terhubung dalam satu platform digital yang dikelola secara terpadu, transparan, dan akuntabel oleh DPMPSP, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan nasional tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta perwakilan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam kesempatan itu, para menteri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya DPMPSP, sebagai ujung tombak pelayanan perizinan berbasis digital.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa DPMPSP Kabupaten Bengkalis siap menjadi leading sector dalam integrasi seluruh layanan perizinan kesehatan ke dalam sistem MPP Digital Nasional.
“Melalui peran DPMPSP, kami siap mengintegrasikan seluruh perizinan sektor kesehatan ke dalam MPP Digital Nasional. Kami berharap dukungan pemerintah pusat, terutama dalam penguatan infrastruktur digital, jaringan internet, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar pelayanan perizinan digital ini dapat menjangkau hingga ke tingkat desa,” ujar Kasmarni.
Dengan ditunjuknya Bengkalis sebagai daerah percontohan, DPMPSP Kabupaten Bengkalis diharapkan mampu menjadi model pelaksanaan MPP Digital Nasional di Provinsi Riau, sekaligus berkontribusi dalam mendukung target Indonesia Digital 2025 melalui pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(WIN)
Tulis Komentar