H. Muhammad Rafee Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak di Sungai Pakning

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto bersama

SUNGAI PAKNING – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS, H. Muhammad Rafee, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 14 Desember 2025, bertempat di halaman rumah kediaman H. Muhammad Rafee, RK 5, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.


Sosialisasi tersebut diikuti ratusan masyarakat dari berbagai lapisan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Majrul, SE, selaku Kasi Tumbuh Kembang dan Partisipasi Anak sebagai narasumber. Turut hadir pula tokoh masyarakat Abdul Hakim, staf Sekwan DPRD Bengkalis, staf ahli serta Tim H. Muhammad Rafee, di antaranya Jefrizal, Wawan Irnawan, Dade Arisandi, Tri Buana, Dani, dan Amat.


Dalam sambutannya, H. Muhammad Rafee menyampaikan bahwa Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan regulasi strategis yang bertujuan menjamin hak-hak anak agar terpenuhi secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.

“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar program pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berpendidikan, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi,” tegas H. Muhammad Rafee.

“Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga berjalan seiring dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus,” tambahnya.


Sementara itu, Majrul, SE, dalam paparannya menjelaskan bahwa konsep Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat. Peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat menentukan tumbuh kembang anak,” jelas Majrul.

“Melalui sosialisasi seperti ini, pemahaman masyarakat terhadap hak dan partisipasi anak diharapkan semakin meningkat,” tambahnya.


Tokoh masyarakat Sungai Pakning, Abdul Hakim, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai Ranperda KLA menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

“Kami sangat mendukung adanya Perda Kabupaten Layak Anak ini. Anak-anak adalah aset masa depan, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar lingkungan tempat tinggal benar-benar aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujar Abdul Hakim.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Sejumlah peserta memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan aspirasi serta pertanyaan terkait pendidikan, perlindungan anak, dan peran masyarakat dalam mendukung kebijakan KLA.

Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, usai kegiatan sosialisasi, H. Muhammad Rafee membagikan minyak goreng gratis kepada para peserta. Aksi tersebut disambut antusias warga dan menambah keakraban antara wakil rakyat dan masyarakat yang hadir.(WIN)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)