Keterangan Gambar : Bimtek Pelaku Usaha DPMPSP Bengkalis
Bengkalis, — Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis sukses menggelar Bimbingan Teknis Lepas Pelaku Usaha pada 21 November 2025, bertempat di Hotel Marina Bengkalis. Kegiatan ini diikuti oleh 66 dari 70 pelaku usaha yang diundang dari berbagai sektor usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Acara ini menjadi bagian dari upaya DPMPSP untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap perizinan, penanaman modal, serta prosedur berusaha yang efektif dan sesuai regulasi di tingkat daerah.
Narasumber pada bimbingan teknis tersebut berasal dari DPMPSP Provinsi Riau, yaitu IKA ADRIANI, S.IP, M.SP, yang menjabat sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, dan RAHMAT ELDIAN, ST, yang menjabat sebagai Pengadministrasi Perkantoran.
Dalam penyampaiannya, Ika Adriani menekankan pentingnya pemahaman investor terhadap regulasi berusaha:
“Melalui bimbingan teknis ini, kita ingin pelaku usaha tidak hanya memahami persyaratan perizinan, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi usahanya dengan yakin dan tepat. Perizinan itu bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi keberlangsungan usaha di Kabupaten Bengkalis.”
“Kami berharap pelaku usaha yang hadir hari ini bisa kembali ke usahanya dengan strategi dan wawasan baru untuk mengurus perizinan secara benar dan cepat. Kunci keberhasilan usaha terletak pada kesiapan administratif dan pemahaman terhadap aturan investasi.”
“Kami mengapresiasi antusiasme pelaku usaha yang hadir hampir seluruh undangan. Bimbingan teknis seperti ini akan kami jadwalkan secara berkala agar seluruh pelaku usaha di Bengkalis semakin paham bagaimana menyusun serta mengurus izin usaha secara tepat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang kondusif di daerah kita,” ujar Muhammad Thaib.
Tulis Komentar