Keterangan Gambar : Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah
SIAK – Direktur dan Komisaris PT Samudera Siak (SS) resmi dipecat karena dinilai tidak becus dalam mengelola perusahaan. Keputusan ini diambil oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler pada Selasa, 5 Agustus 2025.
PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) sebagai pemegang saham menyepakati pemberhentian Juprizal selaku Direktur dan Wira Gunawan sebagai Komisaris secara tidak hormat, sekaligus mengangkat pengganti mereka.
"Kami harus mengambil langkah tegas. Direksi dan komisaris lama diberhentikan secara tidak hormat karena kelalaian mereka dalam mengelola PT SS," tegas Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, dalam keterangan persnya.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan merugi selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2023 dan 2024. Kinerja manajemen lama juga dinilai semakin buruk karena gagal mempertahankan izin pengelolaan kawasan Pelabuhan Tanjung Buton dari Kementerian Perhubungan.
"PT SS ini didirikan untuk mengelola pelabuhan, tapi justru izin pengelolaan itu lepas. Ini bukti nyata bahwa manajemen gagal. Tidak mungkin dibiarkan. Kami dari Pemkab Siak mendukung penuh langkah tegas ini," ujar Asisten II Pemkab Siak, Herianto.
Menurutnya, kawasan Tanjung Buton merupakan aset strategis milik Pemkab Siak dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Namun, karena salah urus, potensi itu hilang tanpa hasil.
"Sudah ada PT KITB, PT SS, semuanya dibentuk untuk menjaring potensi PAD. Tapi karena tidak transparan dan salah kelola, hasilnya nol. Maka Bupati Siak, Ibu Afni, meminta agar dilakukan pembenahan total," tambah Herianto.
Heri mengakui bahwa tantangan besar kini menanti direksi baru PT SS, terutama dalam merebut kembali izin pengelolaan kawasan pelabuhan dari Kemenhub yang memberikan banyak catatan perbaikan.
"Memang tidak mudah, tapi kami optimis. Pak Muchsin, Direktur yang baru, punya latar belakang kuat di bidang kemaritiman," ujarnya.
Sementara itu, Muchsin saat diminta tanggapan memilih untuk tidak mengomentari pergantian manajemen. Ia hanya menegaskan komitmennya untuk fokus membenahi perusahaan.
"Saya tidak akan menanggapi soal itu. Fokus kami sekarang adalah evaluasi menyeluruh dan langkah-langkah perbaikan, termasuk memperjuangkan kembali izin operasional Pelabuhan Tanjung Buton," tegas Muchsin.
Dalam RUPS sirkuler tersebut, Muchsin resmi diangkat sebagai Direktur PT SS, sementara Didik Herwanto menjabat sebagai Komisaris. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Anggaran Dasar PT SS Pasal 11 Ayat 7d.(Rls)
Tulis Komentar