Keterangan Gambar : Kapolres Bengkalis dan Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis dan pejabat lainnya kompak mengenakan tanjak Melayu.
BENGKALIS, – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis atas langkah progresif dalam mengintegrasikan simbol budaya ke dalam seragam personel kepolisian.

Apresiasi ini disampaikan dalam Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di lingkungan Polres Bengkalis, yang menjadi tonggak sejarah baru dalam sinergi antara aparat penegak hukum dan kearifan lokal.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Noer, yang hadir langsung dalam upacara tersebut, menegaskan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar penambahan atribut seragam.

"Ini adalah simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Bengkalis. Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak, sementara selempang melambangkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan integritas," ujar Datuk Ilham Noer di hadapan para pejabat utama Polres Bengkalis dan peserta apel, Jumat (21/2/2025).
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I., melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah, S.Pd., menekankan filosofi mendalam di balik penggunaan atribut adat tersebut.
"Tanjak yang dikenakan di kepala adalah simbol agar setiap anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum dalam bertindak. Sedangkan selempang di pundak mengingatkan bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara kedinasan, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel untuk menempatkan kehormatan dan marwah institusi di atas kepentingan pribadi, berpikir arif dan bijaksana, serta menjunjung tinggi nilai kearifan lokal. Lebih dari sekadar simbol, ia berharap atribut ini dapat menginternalisasi dalam diri setiap personel untuk mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan perbuatan.
"Ini menegaskan bahwa sebagai insan Bhayangkara, kita bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nilai, pengayom masyarakat, dan perekat persatuan. Simbol adat yang kita kenakan ini harus hidup dalam dedikasi dan pengabdian kita sehari-hari," imbuh Aipda Juliandi.
Langkah ini pun disambut antusias sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan lembaga adat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Bengkalis. Dengan mengusung semangat Presisi, Polres Bengkalis berkomitmen untuk menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan berlandaskan pada nilai-nilai hukum dan budaya lokal.(Win)
Tulis Komentar