Ketua FPPM Bukit Batu Kecam Rekrutmen PT Patra Jasa: Syaratnya Mempersempit Peluang Anak Tempatan!

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Umum FPPM Kecamatan Bukit Batu, Syaiful Bahri, AR

Lowongan Ditutup Mendadak, FPPM Desak PT Patra Jasa Hentikan Rekrutmen Tidak Fair!

BUKIT BATU – Ketua Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat (FPPM) Kecamatan Bukit Batu, Syaiful Bahri, AR, melayangkan protes keras terhadap proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Patra Jasa Sub Kontraktor / Vendor dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Sungai Pakning.

Menurut Syaiful, proses seleksi yang diumumkan perusahaan tersebut dinilai tidak sehat dan tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal, terutama bagi putra-putri daerah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya.

“Dari hasil pantauan dan laporan forum, syarat rekrutmen yang ditetapkan PT Patra Jasa justru mempersempit peluang anak tempatan untuk diterima bekerja,” tegas Syaiful dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).


Ia membeberkan tiga poin utama yang dinilai paling memberatkan pelamar lokal, yakni:

Batas usia maksimal 27 tahun,


Wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun,


Waktu pendaftaran sangat singkat dan berakhir pada 10 November 2025.


“Dengan syarat seperti itu, anak-anak tempatan yang baru menamatkan kuliah atau belum sempat bekerja jelas tidak punya kesempatan. Dari data forum, hampir semua yang mendaftar tidak memenuhi kriteria tersebut,” ungkapnya.

Syaiful menambahkan, pihaknya juga menerima banyak keluhan dari warga yang menilai proses rekrutmen terkesan tertutup dan mendadak. Bahkan, informasi lowongan baru diterima masyarakat melalui pesan pribadi WhatsApp dari forum pada malam hari, sedangkan posisi staf administrasi sudah dinyatakan ditutup keesokan harinya.

“Ini jelas janggal. Informasi datang terlambat, tapi lowongan sudah ditutup. Sangat tidak sehat dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik titipan dari oknum-oknum tertentu,” ujar Syaiful.


Ia menduga, ada indikasi campur tangan pihak tertentu dalam proses rekrutmen tersebut, termasuk kemungkinan adanya “titipan” dari oknum pejabat setempat yang ingin mengamankan posisi bagi keluarga atau kelompoknya.

“Kalau benar terbukti ada titipan, forum akan menindaklanjuti dan mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum. Jangan sampai perusahaan besar seperti Patra Jasa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Syaiful menegaskan bahwa FPPM sedang mempertimbangkan untuk menggelar aksi penolakan terbuka jika tidak ada perubahan terhadap tiga syarat yang dinilai tidak adil tersebut.

“Kami minta PT Patra Jasa membuka ruang selebar-lebarnya bagi anak tempatan. Jangan hanya memikirkan kelompok sendiri. Jika tidak ada perubahan, kami siap turun aksi!” tegasnya.(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)