Aktivis ’98 Sayed Junaidi Apresiasi Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sayed Junaidi

Laporan : Erwin, Jakarta

Sayed Junaidi: Kita Tunggu Kerja Prof. Jimly dan Kawan-Kawan

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Alumni UPN “Veteran” Jakarta, Sayed Junaidi Rizaldi atau akrab disapa Pakcik, menyambut dengan penuh optimisme langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Menurut aktivis ’98 ini, pembentukan komisi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam merespons desakan publik dan kebutuhan internal institusi Polri untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kita punya harapan besar agar Kepolisian Republik Indonesia menjadi lebih baik ke depan. Segala kritik dan masukan publik harus dijadikan referensi untuk berbenah,” ujar Pakcik kepada wartawan, Jumat malam.


Komisi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Menariknya, komisi ini diisi oleh nama-nama besar lintas disiplin yang dikenal memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie didapuk sebagai ketua, didampingi sejumlah tokoh penting seperti:

Jimly Asshiddiqie – Ketua


Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri


Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam


Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imigrasi dan Paspor (Imipas)


Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum


Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas


Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri


Tito Karnavian – Mendagri, Mantan Kapolri


Idham Azis – Mantan Kapolri


Badrodin Haiti – Mantan Kapolri


Pakcik menilai komposisi komisi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat reformasi di tubuh kepolisian.

“Kalau kita lihat susunan anggotanya, secara keilmuan, kepakaran, dan integritas, mereka tidak diragukan lagi. Sekarang tinggal bagaimana hasil rumusan reformasi itu dijalankan secara nyata oleh Polri,” tegasnya.


Ia menambahkan, reformasi Polri harus dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir — mulai dari sistem rekrutmen, pendidikan calon siswa, penempatan jabatan, hingga pola promosi dan mutasi.

“Kalau pelaksanaannya cuma setengah hati, sayang sekali kerja besar komisi ini akan menjadi sia-sia,” tutup Pakcik.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)