RiauBerdaulat.com,BUKIT
BATU - Bantuan 3 unit kapal dari Pemkab Bengkalis untuk Kelompok
Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu
diduga dijual oleh ketua kelompoknya, padahal bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk
kepentingan masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan.
"Kita
menduga bantuan 3 kapal Speed board dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis Tahun 2013
untuk kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama dijual, karena sampai sekarang pompong itu raib" kata
Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis, Zulhan Juny Nurdin,
Jumat (10/03/2017).
Dikatakan Zulhan bahwa LSM Penjara mengirimkan surat kepada Ketua Kelompok Nelayan
tersebut untuk klarifikasi terhadap dugaan tersebut, apa bila kapal
tersebut memang dijual maka pihaknya akan membuat laporan ke aparat hukum.
"Kalau memang
tidak dijual tentu 3 kapal tersebut ada bentuk fisiknya, akan tetapi
saat ini kapal tersebut tidak jelas keberadaannya, dan pengakuan dari sejumlah anggota Kelompok Nelayan itu, bahwa kapal sudah dijual oleh ketuanya" kata Juny.
Sementara
itu Ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama Amiruddin ketika
diKonfirmasi membantah bahwa 3 kapal yang diterima dari bantuan Pemkab
Bengkalis tersebut dijual, namun pihaknya hanya memberikan pinjam pakai kepada pihak lain.
"
Tidak benar kapal tersebut kami jual dan masih ada, hanya dipinjam pakai
kepada pihak lain yang ada di Jangkang dan Rupat, " kilah Amiruddin menjawab wartawan. (JON)
Tulis Komentar