Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis, Total 7,62 Gram Barang Bukti Diamankan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dua Tersangka

BENGKALIS – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7,62 gram.

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam. Dalam operasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial S.A (28) di kediamannya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan saat tersangka berada di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil sabu dengan berat total 3,21 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone, plastik pembungkus kosong, timbangan digital, sendok sabu serta uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain diduga sebagai pengedar, tersangka juga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hal ini diperkuat dari hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif Methamphetamine.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.46 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 4, Desa Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.S.D (29) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di tangan tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi kembali menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di berbagai tempat, termasuk di dalam tas kecil berwarna hitam.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 11 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,41 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit handphone, kotak rokok, tas kecil dan sendok sabu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai perantara atau kurir narkotika. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A.H yang saat ini diketahui berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap diminta mengambil sabu dengan sistem “lempar” di lokasi tertentu sebelum diedarkan kembali. Sebagai imbalan, ia menerima upah Rp300.000 setiap kali menjalankan aksinya, serta sebagian kecil narkotika untuk dikonsumsi sendiri.

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan oleh Polres Bengkalis.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.(Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)