RiauBerdaulat.com,BENGKALIS
- Tim terpadu dari Polsek Bengkalis dan Sat Pol PP, kembali melakukan
razia disejumlah lokasi gelanggang permainan (gelper) yang diduga tidak
memliki izin dari Pemkab Bengkalis, Senin (27/03/2017) sore.
Razia
tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis AKP Syahril Talib,
untuk lokasi pertama tim menuju gelper Heppy Zone di jalan Yos Sudarso.
Saat ditemui pengelola
langsung menunjukkan sejumlah izin yang telah dikeluarkan oleh Pemkab
Bengkalis, salah satunya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
"Izin
yang dikeluarkan adalah untuk permaianan anak-anak, saya minta tidak
ada perjudian di tempat ini, saya melaksanakan tugas atas perintah
langsung dari Kapolda dan Kapolres, " kata Kapolsek.
Selanjutnya
tim melanjutkan ke lokasi gelper di jalan rumbai, gelper King Zone
ditemukan tutup dan gelper Family Zone tetap buka karena memiliki izin
usaha.
Razia selanjutnya
dilokasi gelper Aster Game jalan Ahmad Yani, saat digeledah hanya
ditemui puluhan peralatan permaian dan ketika ditemui pengelola dan
Kapolsek sempat terjadi argumen terkait izin usaha.
"Saya
kemari dilengkapi dengan surat tugas, dan sudah tanggung jawab saya
untuk menjaga stabilitas keamanan dan bagi gelper anda yang belum
memiliki izin saya minta untuk menutup usaha ini, hingga izin anda
lengkap, " tegas Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek bahwa ia dalam razia ini menjalankan tugas dari pimpinan, terkait gelper yang diduga belum memiliki izin.
"
Silahkan anda sebagai pemilik melapor ke pimpinan saya, saya
melaksanakan tugas ada dasarnya, untuk itu saya minta sekali lagi untuk
menutup gelper ini, kalau sudah izin silahkan buka kembali, " kata
Kapolsek.(NTO)
Tulis Komentar