Sabu dan Ganja Siap Edar Digagalkan, Polisi Amankan Pengedar di Bukit Batu

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan Polisi

BUKITBATU - Polsek Bukit Batu, bagian dari Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dalam sebuah operasi pada Selasa (3/2/2026) malam. Satu tersangka berhasil diamankan.

Operasi ini merupakan wujud nyata dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digalakkan Polres Bengkalis, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Komitmen kami penuh dalam mendukung P4GN," tegas Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Julianda Bazrah, S.Pd.

Tersangka dan Barang Bukti

Petugas mengamankan seorang pria berinisial I.G. di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning, Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

· 2 paket kecil sabu-sabu (berat kotor total 0,40 gram).

· 1 bungkus ganja kering (berat kotor total 1,19 gram).

· Peralatan pendukung seperti timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai hasil penjualan, dan perlengkapan lainnya.

Tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan mengaku berniat mengedarkannya kembali. Hasil tes urine awal tersangka juga dinyatakan positif Methamphetamine dan THC.


Proses Hukum Berlanjut

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan tegas dan transparan jika tersangka terbukti bersalah.

"Pemeriksaan intensif dan assessment sesuai SOP kami lakukan. Jika terbukti, proses hukum akan berjalan," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Bukit Batu untuk penyidikan lebih mendalam dan pengembangan jaringan.


Ajakan Kepada Masyarakat

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dengan melaporkan setiap informasi terkait narkoba. Masyarakat dapat menggunakan layanan darurat 110 untuk mendukung upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis.(WIN)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)