Rekrutmen Tenaga Kerja Tidak Utamakan Anak Tempatan, DPRD Bengkalis Berang dan Minta Rekrutmen Ulang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Rapat Rekruitmen lowongan tenaga kerja di Perusahaan berlangsung di kantor camat bukit batu

Laporan: Andhika

SUNGAI PAKNING- Persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan mitra PT Pertamina tidak mengutamakan anak Tempatan, hal ini menjadi pusat perhatian sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis  Dapil Bukit Batu-Siak Kecil-Bandar Laksamana .

Pertemuan rapat koordinasi terkait Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Training and Consulting, dan PT Patra Jasa Sungai Pakning untuk kedua kalinya diselenggarakan di Kantor Camat Bukit Batu. Sebelumnya rapat pertama sudah di gelar pada Selasa,  (22/9/2026) dan belum juga membuahi hasil, meskipun sudah melalui beberapa kesepakatan.  Dan pada hari ini rapat memasuki yang kedua untuk menindaklanjutinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh  Erwan selaku kepala UPT Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kecamatan Bukit Batu sekaligus memandu jalannya rapat, Selasa (06/10/2026).

Dalam rapat tersebut hadir 3 Anggota DPRD Kabupaten  Bengkalis yakni Febriza Luwu, H. Muhammad Rafee  dan Asep Setiawan.

Anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu mengatakan bahwa  rapat koordinasi dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tenaga Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

"Kita meminta perusahaan lebih terbuka dalam proses penerimaan tenaga kerja, khususnya dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat tempatan. Dan kami meminta pihak perusahaan harus patuh dan taat pada undang undang diatas  yang telah saya bacakan tadi. Dan kami juga bersama tokoh  masyarakat, Polsek, Danramil, ormas, LSM, insan pers, tokoh adat dan instansi yang hadir disini sepakat  menolak keras 4 orang titipan yang dari luar tersebut” tegasnya.

Febriza Luwu juga mengatakan bahwa  penerimaan 4 orang tenaga kerja yang disebut bukan berasal dari masyarakat tempatan. Ia mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan pemerintah daerah mengenai penggunaan tenaga kerja lokal baik Perpres maupun Perda. Dan kami mengusulkan agar Perusahaan PT PTC untuk melakukan rekrutmen ulang.

"Disini kami tegaskan kembali kepada pihak perusahaan agar jangan bermain main itikad baik ini, segeralah  membatalkan 4 orang luar titipan tersebut. Kami menginginkan harus anak tempatan yang bekerja, untuk itu lakukan rekrutmen ulang."pintanya.

Sementara itu, anggota DPRD Bengkalis H. Muhammad Rafee juga mengatakan dengan tegas untuk memastikan bahwa pihak perusahaan yang hadir pada rapat  hari ini benar benar orang yang punya wewenang atau yang punya kapasitas untuk menjawab dan membuat keputusan.

"Saya kembali menegaskan, pihak perusahaan yang hadir rapat hari ini harus orang yang benar benar punya kapasitas untuk memberikan keputusan, agar masalah ini bisa kita tuntaskan,"tuturnya.

H. Muhammad Rafee meminta  pihak perusahaan agar memaparkan dan  memberikan penjelasan terkait proses penerimaan 4 orang tenaga kerja tersebut, termasuk mengenai latar belakang dan kualifikasinya.

"Rekrutmen yang dilaksanakan secara diam-diam ini, kita tolak keras. kita mau transparansi. Tolong pihak perusahaan tampilkan nama nama 4 orang titipan dari luar itu. Jika tidak mau menampilkan nama tersebut. Maka segera batalkan 4 orang titipan dari luar itu. Kami menginginkan anak anak tempatan bisa bekerja,"tegasnya.

Selanjutnya, anggota DPRD Bengkalis Asep Setiawan mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada putra dan putri setempat, khususnya di kecamatan bukit batu dan sekitarnya untuk dapat diterima bekerja di perusahaan yang sedang  beroperasi disini.

"seharusnya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bukit Batu ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat tempatan harus di beri kesempatan dan menjadi prioritas untuk di terima bekerja di perusahaan ini” ujarnya

“Anak-anak tempatan juga memiliki kemampuan untuk bekerja, mereka harus di beri kesempatan dan di prioritaskan oleh perusahaan untuk di terima dalam setiap proses rekrutmen. Apa gunanya ada perusahaan disini jika tidak memberi manfaat kepada masyarakat. Perusahaan harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak tempatan untuk bekerja” tuturnya.

Lebih lanjut, Asep Setiawan turut menegaskan jika terdapat kecurangan dalam proses rekrutmen dan ada titipan dari luar, maka pihak PTC harus membatalkan penerimaan tersebut dan lakukan rekrutmen ulang.

“Saya minta dalam forum ini pihak perusahaan menampilkan secara detil data 4 orang yang diterima bekerja beserta 12 orang pembandingnya, jika terdapat kecurangan dan titipan dari luar, maka batalkan penerimaan itu dan lakukan rekrutmen ulang.” tegasnya.

“Saya juga minta agar perusahaan melibatkan Pemerintah setempat, TNI/Polri, ormas, LSM dan wartawan untuk bersama sama mengawasi proses rekrutmen, agar tidak ada lagi indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen tersebut sehingga penerimaan tenaga kerja yang di lakukan benar-benar fair, adil dan kredibel” tutupnya

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari perusahaan PT PTC menjelaskan secara mekanisme rekruitmen penerimaan lowongan kerja tersebut. Ia menegaskan, proses perekrutan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022. Menurutnya, rekrutmen melalui PTC dilakukan dengan menyampaikan informasi lowongan melalui website.

"Rekruitmen yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, dan yang diterima adalah anak anak dari kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Namun pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bengkalis H. Muhammad Rafee dengan mengatakan bahwa kalian jangan bicara bonong, lebih baik kalian jujur, kami sudah tahu bahwa 4 orang tersebut merupakan titipan dari luar.

"Coba pihak perusahaan tampilkan nama 4 orang itu. Jika kalian tak mau menampilkannya, maka segeralah kalian batalkan 4 orang titipan tersebut. Dan lakukan rekruitmen ulang.” tegasnya

Pantauan media, pihak perusahaan tidak bisa memberi jawaban dan beralasan bahwa yang hadir saat ini tidak bisa memutuskan, dan mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

Mendengar jawaban itu, Anggota DPRD Bengkalis Febriza Luwu menegaskan kepada pihak perusaahaan agar serius menyelesaikan persoalan ini.

"Kalian jangan main-main, hargai kami disini. Ini rapat untuk kedua kalinya. kami sudah beritikad baik bersama menyelesaikan persoalan ini, jangan buang waktu kami dengan cara begini. Saya minta besok pihak perusahaan sudah bisa memberikan keputusan. Dan kami semua akan memantau dan bertindak tegas," ujar Febriza Luwu

Pantauan media kesimpulan akhir rapat yang kedua kalinya yang digelar di Kantor Camat Bukit Batu ini,  belum juga menemui titik terang. Tetapi penegasan dari 3 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sudah disampaikan, agar besok pihak perusahaan sudah memberikan keputusan.

Turut hadir dalam rapat, DPRD Bengkalis, Bapak Asep Setiawan, Bapak H. Muhammad Rafee, Ibu Febriza Luwu. Kapolsek Bukit Batu, Danramil bukit batu  Direktur BPN ICI Provinsi Riau, Disnaker, ketua tameng adat, ketua PAC PP kecamatan bukit Batu pihak Perusahaan Patra niaga, PTC,  Patrajasa, Forum wartawan Awam, RMRB, seluruh kepala desa se- Kecamatan Bukit Batu, ormas, tokoh masyarakat, insan pers dan semua instansi yang hadir.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)