Keterangan Gambar : Para Tersangka
BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin (9/3/2026) hingga Selasa dini hari, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Pinggir. Total barang bukti yang disita mencapai hampir 2,4 gram sabu, lengkap dengan alat hisap dan timbangan digital.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digalakkan Polri.
Kapolsek Pinggir, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., membenarkan adanya dua operasi terpisah yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Operasi Pertama: Transaksi di Jalan Gajah Mada
Pengungkapan pertama berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau. Tim Opsnal Polsek Pinggir yang langsung turun ke lapangan mencurigai dua orang pria di Jalan Gajah Mada KM 31, Desa Tasik Serai, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat didekati petugas, salah seorang pelaku berhasil kabur, namun seorang pria berinisial I.S. (23) berhasil diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1,99 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam Oppo, dan satu unit sepeda motor.
Dari hasil interogasi, I.S. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil tes urine juga menunjukkan I.S. positif mengandung amphetamine.
Operasi Kedua: Transaksi Terselubung hingga Penggerebekan Gubuk
Tak berhenti di situ, pada malam harinya, tim Opsnal kembali mendapatkan informasi tentang aktivitas serupa di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir. Dengan metode transaksi terselubung, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.S. di Jalan Perkebunan PT Murini, Desa Pangkalan Libut, Selasa (9/3/2026) sekitar pukul 22.51 WIB.
Dari tangan M.S., petugas menyita satu paket sabu seberat 0,21 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor. M.S. mengaku mendapatkan narkoba melalui perantara rekannya, R.S.
Pengembangan langsung dilakukan. Sekitar pukul 23.20 WIB, R.S. berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti. R.S. kemudian mengarahkan petugas ke seorang rekannya yang kini juga masuk DPO.
Puncaknya, pada pukul 23.50 WIB, tim Opsnal menggerebek sebuah gubuk ladang di RT 08 Desa Sungai Meranti. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial B.W. dan S.A. yang diduga sebagai pengguna narkotika. Di tempat itu, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram serta satu unit alat hisap sabu (bong).
“Total empat orang berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar AIPDA Juliandi Bazrah, Selasa (10/3/2026).
Hasil tes urine terhadap keempat tersangka di malam hari itu juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.
Saat ini, kelima tersangka (I.S., M.S., R.S., B.W., dan S.A.) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan perubahan terbaru.
Kapolsek Pinggir melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau hotline yang disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, serta menjauhi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutup Juliandi.(WIN)
Tulis Komentar