Legislator Bengkalis Haji Rafee Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak AnakDorong Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

$rows[judul] Keterangan Gambar : Haji Rafee Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak, Dorong Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama


BENGKALIS — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Muhammad Rafee, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Minggu (4/10/2026) tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Ratusan warga Desa Bukit Batu hadir mengikuti sosialisasi yang menghadirkan Amrina Zulfieyati, Pejabat Fungsional pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkalis, sebagai pemateri.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bukit Batu Mahendra, staf ahli dan tim H. Muhammad Rafee, yakni Jefrizal, Wawan Irnawan, Tribuana dan Dade Ari Sandy, serta tokoh masyarakat dan ratusan warga Desa Bukit Batu.


Dalam sambutannya, H. Muhammad Rafee yang akrab disapa Haji Rafee menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat atau penghargaan bagi pemerintah daerah, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak, perlindungan dan ruang tumbuh yang baik.

“Anak-anak adalah generasi penerus kita. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, pemerintah desa hingga pemerintah daerah,” ujar Haji Rafee.

Menurutnya, keberadaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis.

Haji Rafee juga mengajak masyarakat untuk memahami substansi Ranperda tersebut sehingga nantinya aturan yang lahir benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Kita ingin Perda ini nantinya tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Suara dan masukan masyarakat sangat penting agar regulasi yang kita susun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, desa memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Menurutnya, pembangunan yang baik tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Kepala Desa: Desa Harus Menjadi Lingkungan Aman bagi Anak

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Batu Mahendra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi Ranperda Kabupaten Layak Anak di desanya.

Mahendra menilai isu perlindungan anak merupakan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, keluarga dan lingkungan desa menjadi benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Desa merupakan lingkungan terdekat dengan masyarakat. Karena itu, kami tentu ingin Desa Bukit Batu menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Mahendra.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan dan berbagai persoalan yang dapat mengancam masa depan anak.

DPPA Jelaskan Pentingnya Peran Semua Pihak

Dalam pemaparannya, Amrina Zulfieyati, Pejabat Fungsional Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis, menjelaskan berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Kabupaten Layak Anak membutuhkan sinergi lintas sektor. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, media dan berbagai lembaga lainnya.

“Kabupaten Layak Anak bukan hanya program pemerintah. Ini adalah sistem yang membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk memastikan anak mendapatkan haknya, mendapatkan perlindungan serta dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelas Amrina.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, termasuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kekerasan terhadap anak, memastikan anak memperoleh pendidikan serta membangun pola pengasuhan yang baik di lingkungan keluarga.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan serta pemenuhan hak anak di lingkungan mereka.

Haji Rafee berharap masukan yang diperoleh dari masyarakat Desa Bukit Batu dapat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Kita ingin Perda ini lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menjalankan fungsi legislasi di DPRD Bengkalis,” tutup Haji Rafee.(WIN)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)