Keterangan Gambar : Ade Indrawan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis
BENGKALIS – Ada yang istimewa dari gelombang mutasi besar-besaran 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru saja digelar Kejaksaan Agung. Di balik rotasi rutin Korps Adhyaksa, terselip momen “pulang kampung” bagi Ade Indrawan.
Pria yang pernah mengawali karier di Bengkalis sebagai Kasi Datun itu kini kembali ke Kota Junjungan, namun dengan status baru: sebagai pimpinan tertinggi Kejari Bengkalis. Kepulangannya bukan sekadar nostalgia, melainkan membawa bekal pengalaman berharga dari penanganan puluhan perkara korupsi bernilai miliaran rupiah di berbagai penjuru Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diteken pada 29 Juli 2026, nama Ade Indrawan tercantum jelas untuk memimpin satuan kerja di Bengkalis. Namun, rekam jejaknya di luar Riau-lah yang membuat publik penasaran.
Rekam Jejak Moncer di NTT: Menjerat Korupsi Anggaran Miliaran
Sebelum kembali ke Bengkalis, Ade Indrawan lebih dulu diuji kemampuannya sebagai Kajari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana, ia tak tanggung-tanggung menangani tiga kasus korupsi besar yang menyedot perhatian publik secara bersamaan:
1. Dugaan korupsi pengadaan perbekalan kesehatan penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dengan nilai anggaran fantastis, yaitu Rp17 miliar.
2. Dugaan korupsi pembangunan GOR Pacuan Kuda Wolobobo senilai Rp8 miliar.
3. Dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat Bencana BPBD Kabupaten Nagekeo yang mencapai Rp3 miliar.
Pengalaman menangani kasus-kasus “panas” dengan nilai proyek besar ini membuktikan bahwa Ade Indrawan bukanlah pemimpin yang hanya duduk di balik meja. Ia memiliki nyali dan jam terbang tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Dari Pringsewu hingga NTB, Karier Terus Menanjak
Usai sukses di NTT, kepercayaan kepadanya terus mengalir. Ia dipercaya memimpin Kejari Pringsewu di Lampung, sebelum akhirnya naik jabatan strategis sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Di posisi ini, ia berperan vital dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah setempat.
Kini, dengan segudang pengalaman sebagai Kajari di dua provinsi berbeda dan Asdatun di NTB, Ade Indrawan kembali ke Bengkalis. Kehadirannya diharapkan mampu membawa angin segar dan semangat baru dalam penegakan hukum di Bumi Junjungan, membuktikan bahwa pengalaman bertarung dengan kasus-kasus besar di timur Indonesia siap diaplikasikan untuk melindungi keuangan negara di Riau.(Win)
Tulis Komentar