Keterangan Gambar : Plang larangan menggunakan lahan dari Pertamina Pakning di hadapan Mesjid Al Quro Desa Pakning Asal
BENGKALIS - Warga Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, meluapkan kekecewaan terhadap PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning. Perusahaan BUMN tersebut dinilai tidak kooperatif dan justru bertindak arogan dengan memasang plang larangan di lahan kosong yang sudah sekitar 50 tahun terbengkalai, padahal warga hanya ingin memanfaatkannya sebagai pelataran parkir Masjid Al Quro.
Lahan tidur milik Pertamina terdapat puluhan hektar di sepanjang pesisir Desa Pakning Asal, termasuk yang terletak tepat di seberang Jalan Jendral Sudirman, persis di depan Masjid Al Quro. Selama setengah abad, lahan tersebut tidak pernah dimanfaatkan dan hanya menjadi tanah kosong yang tak terawat.
Tokoh Masyarakat Desa Pakning Asal, Jaswir, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan Pelataran Parkir Masjid Al Quro, menyampaikan kekecewaannya kepada sejumlah media, Ahad (16l9/04/2026).
"Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat resmi kepada Pertamina terkait permohonan pinjam pakai lahan ini. Bahkan kami sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina Sungai Pakning. Namun bukan izin yang kami dapatkan, malah mereka memasang plang larangan pemakaian lahan tepat di hadapan Masjid Al Quro," ujar Jaswir dengan nada kesal.
Plang Larangan Dipasang, Warga Geram
Pantauan di lokasi, plang berwarna putih dengan logo Pertamina terpampang jelas di bibir lahan kosong tersebut. Tulisan "DILARANG" dan "WILAYAH KERJA PERUSAHAAN" serta peringatan lainnya membuat warga sekitar merasa geram dan terintimidasi.
"Kami tidak mendirikan bangunan permanen, hanya pelataran parkir untuk jamaah masjid. Setiap hari Jumat dan malam-malam tertentu, jamaah kesulitan parkir karena tidak ada lahan. Lahan ini menganggur puluhan tahun, kenapa tidak boleh dimanfaatkan sementara untuk kepentingan ibadah?" sesal Jaswir.
Masyarakat Nilai Manajemen Pertamina Arogan
Warga Desa Pakning Asal menilai manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning tidak memiliki niat tulus untuk membantu masyarakat setempat, meskipun fasilitas ibadah sedang membutuhkan.
"Kami tidak meminta hibah, hanya izin pemakaian sementara. Tempat parkir bukan bangunan permanen, kapan saja bisa dikembalikan jika Pertamina butuh. Ini menyangkut kenyamanan beribadah, tapi dilarang begitu saja" tambah Jaswir.
Sikap Pertamina yang memasang plang larangan tanpa diskusi lebih lanjut dinilai warga sebagai bentuk arogansi korporasi. "Seharusnya BUMN hadir untuk masyarakat, bukan justru menghalangi urusan ibadah," tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.
Tokoh Masyarakat Berharap Ada Hati Nurani
Masyarakat Pakning Asal berharap hal ini menyentuh hati nurani pihak Pertamina Pusat. Ia juga berharap publik luas bersimpati dengan perjuangan warga Desa Pakning Asal yang hanya ingin memanfaatkan tanah tidur untuk tempat parkir masjid.
"Kami mengundang simpati masyarakat luas. Ini bukan masalah besar bagi Pertamina, tapi sangat besar bagi kami yang setiap hari berjuang mencari lahan parkir untuk beribadah. Kami hanya ingin beribadah dengan nyaman," pungkas Eramli pemuda Pakning Asal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning belum memberikan tanggapan resmi terkait aduan warga tersebut.(Tim/Red)
Tulis Komentar