Keterangan Gambar : Rully Afandi, SH.MH Kasi Intelijen Kejari Bengkalis
Laporan : Erwin
RiauBerdaulat.com,BENGKALIS – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi,SH.MH menyebut masih ada kepala desa, khususnya di Kabupaten Bengkalis, yang belum tahu tentang keberadaan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Beberapa ada yang sudah tahu, tapi belum paham apa itu TP4D,” kata Rully, Kamis (24/8/2017)
Karena ketidaktahuan tersebut, menurut Rully, ada yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan dana desa.
‘’Sebenarnya mereka (kades) bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pendampingan penggunaan dana desa, agar pelaksanaan penggunaannya sesuai dengan payung hukum. Kelemahan dana desa ada di pengawasan, penggunaan, dan pertanggungjawabannya,” kata Rully yang juga ketua TP4D Kejari Bengkalis ini sebelum memulai acara sosialisasi TP4D bersama 136 Kepala Desa dan 11 Camat se Kabupaten Bengkalis, di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), M.
Adi Toegarisman dalam rangka pelaksanaan TP4D, maka pada hari ini tanggal 24
Agustus 2017 diadakan kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Bengkalis.
Kegiatan ini mengundang seluruh kepala desa dan camat se Kabupaten Bengkalis, dan di taja oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk sosialisasi tentang TP4D dan penggunaan dana desa.
‘’Hari ini kami kumpulkan semua kepala desa (kades), kita jelaskan mengenai TP4D dan dana desa, dampingi dalam penggunaan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan,” kata Rully Affandi yang dikenal dekat dengan kalangan jurnalis di Bengkalis ini.
Tulis Komentar