Keterangan Gambar : Mediasi Kop BBDM yang di Inisiasi Polres Bengkalis
Laporan: Andhika
BENGKALIS- Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM ) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Suwitno Pranolo mengatakan mediasi Kop BBDM yang diinisiasi Polres Bengkalis dinilai gagal.
Pasca ditundanya aksi demontrasi didepan pintu gerbang kebun PT Surya Dumai Agrindo, Polres Bengkalis mengundang pengurus koperasi BBDM yang dipimpin Suwitno Pranolo pada hari Kamis, (15/07/2021) lalu bertempat di aula Mapolres Bengkalis dalam rangka mediasi dengan PT. SDA.
"Kita sangat menyayangkan komitmen Polres bengkalis dimana yang terjadi malah mengundang Dinas koperasi, H. Ismail dan Kabag Hukum. Meskipun demikian, itikad baik kami hadir dan mengharapkan mediasi dapat berjalan dengan baik. Sekali lagi kami sangatlah kecewa karena pertemuan tersebut tidak menghasilkan putusan apapun. Bahkan H. Ismail menolak dilakukan mediasi, sehingga terjadilah debat kusir yang justru memperkeruh suasana Mediasi,"tutur Suwitno Pranolo yang akrab disapa Ewok kepada Wartawan, Jum'at (16/07/2021).
Selain itu, Ewok juga menilai kop BBDM yang di inisiasi polres Bengkalis gagal serta menghimbau kepada Pemkab Bengkalis melalui Kabag hukum, Diskop Bengkalis serta aparat penegak hukum untuk menghormati dan berpegang pada putusan Pengadilan (TUN) yang telah membatalkan dan mencabut surat Diskop Nomor 518/DISKOP-UKM/2020/18 yg menjadi dasar penunjukan dan pengesahan H. Ismail sebagai Pengurus yang sah Kop BBDM.
Lebih lanjut, Ewok menjelaskan jika surat tersebut dicabut maka dgn sendirinya H. Ismail bukanlah pengurus Kop BBDM yg sah dan seluruh sebab akibat Administrasi yang dilakukan H Ismail pasca pengesahan tidak berlaku dan batal demi Hukum.
"Kami sangat mengapresiasi KP Pajak Paratama Bengkalis, DPTPSP, MenKumham RI, Kemenkop RI yg telah mengembalikan penanggung jawab NPWP, Perizinan OSS, Pengesahan AHU dan ODS dari nama Ismail ke nama Suwitno Pranolo, ini karena mereka berpegang pada putusan PTUN PBR dan PTTUM MDN yang mencabut surat pengesahan H. Ismail sebagai pengurus yang sah,"tutupnya.
Tulis Komentar