Laporan : Rizal El Ramli
RiauBerdaulat.com,BENGKALIS - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, membantah mengkoordinir apalagi
memerintahkan pihak sekolah untuk membeli buku "Stop Kekerasan Terhadap
Anak", seperti informasi berkembang di sejumlah media massa.
Penjualan buku "siluman" itu menjadi informasi center di Bengkalis karena mahal dan terkesan pihak sekolah dipaksakan membeli.
Pelaksana
Tugas Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura mengatakan, pada
perinsipnya siapa pun diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Hanya saja,
untuk membeli atau tidak tergantung pihak sekolah.
"Pada
perinsipnya, siapa pun dibenarkan menjual buku ke sekolah, silakan.
Selagi buku itu dibutuhkan oleh sekolah, kalau sekolah tidak butuh buku
pasti dia tidak beli,"ungkap Edi, Selasa (2/5/2017) usai mengikuti
upacara Hardiknas 2017, di Lapangan Tugu Bengkalis.
Pihak
sekolah, imbuh Edi, memiliki kewenangan membeli buku untuk keperluan
sekolah. Soal mahal atau tidaknya sebuah buku, kewenangannya pun ada
pada sekolah.
"Masalah
hargapun kalau terlalu mahal, sekolah yang punya kewenangan. Yang jelas
tidak ada di koordinir oleh dinas pendidikan apalagi
perintah,"pungkasnya.
Tulis Komentar