RiauBerdaulat.com,BENGKALIS - Keberadaan Bilal (Muazzin), Imam dan Khatib Jumat merupakan
unsur yang terpenting dalam pelaksanaan Sholat Jumat. Ketiadaan mereka
bisa mempengaruhi kesempurnaan bahkan keabsahan sholat Jumat.
Oleh
karenanya Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis
menyelengarakan pelatihan Bilal Imam dan Khatib yang di pusatkan di
kantor MUI Bengkalis Jalan antara. Sabtu (4/2)
Ketua MUI
Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, MA, dalam sambutannya mengatakan tidak
semua orang mampu menjadi petugas jumat, oleh karena Ketidak mampuan ini
boleh jadi disebabkan karena kurangnya penguasaan terhadap keilmuan
atau kecakapan yang berkaitan dengan itu.
"berdasarkan pengamatan
kami di lapangan rata-rata Masjid yang berada di sekitar wilayah kota
Bengkalis dan sekitarnya. Para petugas Jumat khususnya Imam dan Khatib
bukan berasal dari orang-orang tempatan. Kalau sewaktu-waktu petugas
yang berasal dari luar itu berhalangan, tentu saja pengurus masjid akan
kewalahan mencari penggantinya" katanya
Di samping itu lanjut
Amrizal bagi Masjid yang memiliki petugas jumat dari orang-orang
tempatan, sebagian mereka dalam pelaksanaan tugasnya, masih ditemukan
sedikit kelemahan/kekurangan baik yang berkaitan dengan bacaannya maupun
adab-adabnya.
"Hal ini sesuatu yang wajar karena petugas-petugas
jumat baik bilal, imam dan khatib yang ada tidak melalui proses
kaderisasi yang matang tapi hanya mengandalkan pengetahuan yang mereka
dapatkan dari orang-orang tuo terdahulu" ujarnya
Atas dasar
pikiran inilah tambahnya kami dari MUI Bengkalis berinisiatif
menyelenggarakan kegiatan ini dengan harapan di kemudian hari akan lahir
petugas-petugas Jumat baru (baik bilal, Imam dan Khatib tempatan) yang
benar-benar memahami dan menguasai keilmuan yang berkaitan dengannya dan
cakap dalam menjalankan tugasnya.
"Alhamdulillah dari 25
penggurus Masjid yang di undang oleh MUI Bengkalis hadir 24 untuk
mengikuti pelatihan ini, semoga Allah melimpakan Rahmatnya kepada kita
semua" tutur Amrizal seraya membuka secara resmi pelatihan
Sebagai
pemateri pada pelatihan tersebut Ustadz Ahmad Fadli, Pimpinan Majelis
Ilmu dan Amal Al-Burdah Bengkalis yang menyampaikan materi “Ketentuan
Fiqih tentang Bilal dan Imam Jumat beserta adab-adabnya, dan Ustadz H.
Ghufronudin, Imam Besar Masjid Agung Istiqamah yang menyampaikan materi
“Ketentuan Fiqih tentang Khatib Jumat beserta adab-adabnya.(RBE)
Tulis Komentar