PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo Lakukan Permohonan Pencatatan ke Disnaker

$rows[judul]
Laporan : Ahmad Aldo Riwaldi

DUMAI - Setelah Melakukan Proses Pembentukan dan mendapatkan SK (Surat Keputusan) Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Serikat Pekerja Nasional (SPN)Kota Dumai, Puluhan Pekerja Pada PT. Sumber Jaya Industri Oleo Sepakat Menjadi Anggota Serikat Pekerja Nasional. 

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja Nasional, Serikat yang didirikan ini di beri nama Pengurus Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT. Sumber Jaya Industri Oleo. 

Sekitar Pukul 10.00 WIB Dihadiri Langsung Ketua DPC SPN Kota Dumai Beserta Beberapa Orang Pengurus PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo Mendatangi Kantor Disnaker Kota Dumai Dalam agenda Mencatatkan Serikat yang di Bentuk Pada Perusahaan.(10/07/2023) 

Saat di Konfirmasi Ketua DPC SPN Kota Dumai Mhd Alfien D K mengatakan "Setelah Terbentuk Serikat Pekerja Wajib Di Catatkan Ke Instansi Yang Berwenang pada Ranah ketenagakerjaan, Hal Itu Merujuk Pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB, dan Pekerja Tanpa Harus Meminta Izin Perusahaan Dapat Membentuk Serikat Tempat Dimana Mereka Bekerja,Disnaker Juga Setelah Memverifikasi berkas sesuai ketentuan Wajib Segera Mungkin Mengeluarkan Nomor Bukti Pencatatan". 

Ketua PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo Satria Dalam Konfirmasinya menjelaskan Pembentukan Serikat Pekerja Nasional Di PT. Sumber Jaya Industri Oleo Merupakan keinginan dari masing-masing pekerja yang bergabung.Tidak Ada Bentuk Tekanan Dari Pihak manapun, Kami Menyadari Pentingnya Memiliki Serikat Ditempat Kami Bekerja Sebab Serikat Pekerja Adalah Wadah nya Kaum Pekerja/Buruh.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)