Pekerjaan Proyek Provinsi Senilai Rp. 960 Juta di Pakning Dinilai Amburadul

$rows[judul] Keterangan Gambar : Plank Proyek Pembangunan Jalan Bandes Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Minggu (1/10/2017)

Laporan : Jhon Hendri dan Andhika

 

Ketua FWBS Darmayanto : 'Jangan kira Pakning ini seperti kampung yang tidak bertuan,'

RiauBerdaulat.com,SUNGAIPAKNING – Pekerjaan Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Pemukiman Kecamatan Bukit Batu, berupa pembangunan Jalan Bandes dengan nilai Rp. 960.524.000,- dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau tahun 2017, dinilai amburadul dan asal –asalan.

Pekerjaan proyek yang memperbaiki pembangunan Jalan Bandes Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu diduga menyalahi aturan, pasalnya kontraktor pelaksana yakni CV Meranti tidak melakukan pembongkaran terhadap jalan yang rusak, akan tetapi langsung ditambal begitu saja.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Forum Wartawan Bukit Batu – Siak Kecil (FWBS) Darmayanto kepada sejumlah wartawan, dia mengatakan kontraktor disinyalir bekerja asal-asalan karena jauh dari pemantauan pihak pemerintah provinsi Riau.

“Itu yang kita herankan mereka main tambal saja, kemudian sistem pengerjaan juga dipenggal-penggal dan dipilih sesuai selera mereka, ada bagian jalan yang rusak parah malah tak diperbaiki, kita sudah memantau pembangunannya pada  perbatasan kampung jawa Kelurahan Sungai Pakning dengan Desa Sungai Selari,” kesal Darmayanto, Minggu (1/10/2017).

Dikatakan Darmayanto pihaknya menduga kontraktor sengaja memilih jalan Bandes Sungai Pakning untuk melaksanakan proyek tersebut karena terbilang sepi dan jauh dari pemantauan masyarakat, LSM,  maupun wartawan.

“Jangan kira Pakning ini seperti kampung yang tidak bertuan,” geramnya lagi.

Hal senada disampaikan sekretaris LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zulhan Juni, dia menduga kontraktor CV Meranti tidak mengikuti aturan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Kita juga menduga konsultan pengawas tidak pernah melihat atau memantau proyek ini, untuk itu kita meminta pihak Dinas Pemukiman Provinsi Riau untuk turun langsung ke Pakning, jika memang tidak sesuai dengan bestek jangan cairkan dan suruh mereka memperbaikinya dengan baik,” pinta Juni.

Sementara itu salah seorang perwakilan CV. Meranti Adi kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan RT dan masyarakat setempat dalam melaksanakan pembangunan Jalan Bandes Sungai Pakning tersebut.

"Kita telah mengadakan rapat atau kesepakatan dengan RT kampung jawa Kelurahan Sungai Pakning dan juga Kepala Desa Sungai Selari, dan ini atas kebijakan bersama,” kilah Adi.

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)