Pasca Ketuk Palu, APBD P Bengkalis Dievaluasi BPKAD Provinsi Riau

$rows[judul] Keterangan Gambar : Suasana evaluasi APBD P Bengkalis di Aula BPKAD Riau

PEKANBARU, HUMAS - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Provinsi Riau, melalui Bidang Anggaran Daerah  melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, di Aula BPKAD Provinsi Riau, Selasa (31/10/2017).

Rapat dimulai dengan pemaparan gambaran umum perubahan APBD Kabupaten Bengkalis oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Arianto.

Arianto memaparkan, Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 sebesar Rp3.965.365.749.749.66. Dengan rincian, untuk Pendapatan Daerah semula dianggarkan Rp3.480.370.992.585.00 setelah perubahan menjadi Rp3.955.516.522.539.34 atau bertambah Rp475.145.529.954.34.

Sementara untuk Belanja Daerah bertambah Rp264.163.235.713.23 dari semula Rp3.834.775.179.585.00.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah menjadi Rp9.909.227.210.32 atau berkurang Rp210.982.294.241.11 dari yang semula dianggarkan Rp220.891.521.451.43.

Usai pemaparan, Rapat Evaluasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, diantaranya membahas sinkronisasi antara dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), membahas Ranperda Perubahan APBD serta pola penganggaran belanja daerah terhadap program kegiatan yang dianggarkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Rapat Evaluasi ini  turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan Eet,  Tim Banggar DPRD Kabupten Bengkalis, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, TS Ilyas beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur Organisasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)