Keterangan Gambar : Martias, MS Ketua MPI Bukiit Batu
Laporan : Redaksi
Martias : 'Jika Sudah Ada Pengesahan Dari Negara, Otomatis Status Dualisme Gugur'
RiauBerdaulat.com, BUKIT BATU - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kecamatan Bukit Batu Martias, MS mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Bengkalis untuk memanggil manajemen PT. Surya Dumai Agrindo (SDA).
Hal itu terkait bagi hasil perkebunan plasma PT. SDA dengan masyarakat 7 desa di kecamatan bukit batu yang sampai saat ini belum terealisasikan. Menurut Martias sudah menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat.
Kita mendorong DPRD Bengkalis untuk segera memanggil manajemen PT. SDA, supaya perusahaan itu dapat menunaikan kewajiban nya dalam merealisasikan pembagian hasil kebun plasma untuk masyarakat bukit batu,"Pinta Martias, Rabu (11/10/2017) malam.
Dikatakannya bahwa DPRD Bengkalis harus proaktif memperjuangkan hak - hak masyarakat yang sudah tertunda selama 3 tahun.
"Masyarakat khususnya para petani sangat berharap kepada DPRD Bengkalis untuk dapat memfasilitasi secara tuntas, apabila luas lahan yang digarap PT SDA di bukit batu tidak sedikit, luasnya hampir 7000 hektar dan 20 persennya hak masyarakat sesuai yang diamanahkan undang-undang". Tandasnya
Martias juga menjawab keraguan pihak perusahaan yang mengatakan bahwa beberapa waktu lalu terdapat dualisme kepengurusan di Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), sehingga perusahaan menunda penandatangan MoU.
"Itu infonya kan sebelum ada RAT, saat ini secara hukum dan legal standing tidak ada lagi dualisme karena sudah diluruskan oleh kementerian Koperasi, jika sudah ada pengesahan dari negara, otomatis status dualisme gugur."tegas Martias mengakhiri.
Tulis Komentar