Laporan : Rhopy Bengkalis
RiauBerdaulat.com,BENGKALIS - Tim
patroli Kebakarn Lahan dan Hutan (Karlahut) Koramil 01 Bengkalis yang
dipimpin oleh Danramil Mayor Inf Irwan telah mengamankan 6 orang warga
diduga pelaku pembakaran lahan milik salah seorang anggota Polres
Bengkalis seluas kurang lebih 6 hektar yang terletak di jalan H. Ilyas
Rt 02 Rw 04 desa Seonggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,
Senin(24/4/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Danramil
01 Bengkalis Mayor Inf Irwan mengatakan bahwa tim patroli karlahut
koramil 01 Bengkalis telah mengamankan 6 orang warga diduga pelaku
pembakaran lahan milik salah seorang anggota Polres Bengkalis.
"Ke
6 terduga yang diamankan tersebut berinisial MTH(20) warga gang
Sidomulyo desa Senggoro, SL(38), NO(44) warga gang Lestari, IL(50), AI
(42) dan PL(30) warga Kecamatan Bengkalis," Kata Irwan.
Dikatakannya
kronologis penangkapan saat tim patroli karlahut koramil 01 Bengkalis
melakukan pengecekan sisa-sisa kebakaran lahan dilokasi terjadinya
Karlahut. "Saat itu tim patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa
di jalan H. Ilyas desa Senggoro terdapat beberapa orang warga tengah
membuka lahan dengan cara membakarnya". Jelas Irwan
Setelah
mendapat info tersebut tim patroli koramil 01 Bengkalis beserta
beberapa orang masyarakat dan MPA langsung menuju ke TKP yang di
infokan.
"Sesampainya
di jalan H.Ilyas tim melihat beberapa warga inisial MTH(20) beserta 5
orang rekannya sedang membersihkan lahan dan melakukan pembakaran pada
tumpukan sampah hasil pembersihan sehingga menyebabkan timbulnya
beberapa titik asap." tambahnya.
Melihat
hal tersebut tim patroli Koramil Bengkalis langsung mengamankan 6 orang
warga tersebut ke Makodim 0303 Bengkalis untuk dimintai keterangan dan
usai diminta keterangan ke 6 tersangka pun langsung di serahkan ke
Polres Bengkalis.
Penyerahan terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan tersebut dilakukan oleh PJs Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Inf Irwan kepada unit 1 Reskrim polres Bengkalis Brigadir Nurizal.
Tulis Komentar