Keterangan Gambar : Laurensius Bagus Mahasiswa universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan Aktivis Sosial
Penulis :
Laurensius Bagus Mahasiswa universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan Aktivis Sosial
Nusa Tenggara Timur masih menjadi salah satu wilayah dengan tantangan pendidikan paling kompleks di Indonesia. Di provinsi ini, semangat belajar anak-anak tidak pernah padam, tetapi sistem yang menopang mereka justru timpang. Di balik slogan pemerataan pendidikan, banyak sekolah di pedalaman NTT masih berjalan dengan jumlah guru yang jauh dari cukup.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2024 mencatat sekitar 28 persen sekolah dasar di NTT kekurangan guru kelas tetap. Situasi paling berat terjadi di kabupaten-kabupaten terpencil seperti Sumba Tengah, Flores Timur, dan Lembata, di mana satu guru bisa merangkap mengajar beberapa kelas sekaligus. Di sisi lain, sekolah di kota seperti Kupang justru memiliki tenaga pendidik berlebih. Rasio guru dan murid di wilayah perkotaan mencapai 1:18, sedangkan di pedalaman bisa tembus 1:43.
Perbedaan ini tidak hanya menciptakan kesenjangan angka, tetapi juga jurang kualitas. Sekolah di kota memiliki akses pada pelatihan, perangkat ajar, dan fasilitas pembelajaran digital. Di desa, kelas sering kali berlangsung tanpa cukup guru, tanpa buku teks, dan tanpa pendampingan belajar yang memadai. Banyak murid harus menunggu giliran diajar karena keterbatasan tenaga pengajar.
Kesenjangan guru turut memengaruhi hasil belajar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT tahun 2023 menunjukkan tingkat melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas di provinsi ini masih 93,4 persen, di bawah rata-rata nasional 96,9 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak anak di NTT masih belum menguasai kemampuan dasar membaca dan berhitung secara baik.
Namun, akar masalahnya tidak berhenti di jumlah guru. Persoalan kualitas tenaga pendidik menjadi tantangan lain yang tak kalah berat. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024, sekitar 40 persen guru di NTT belum memiliki sertifikasi profesional. Artinya, hampir setengah dari total guru belum memenuhi standar pedagogik nasional.
Bagi banyak sekolah di daerah terpencil, kondisi ini diperparah oleh minimnya pelatihan dan pendampingan. Banyak guru yang bertugas bertahun-tahun tanpa pernah mengikuti peningkatan kompetensi karena jarak, biaya, dan terbatasnya akses teknologi. Ketika kurikulum berubah, mereka dituntut menyesuaikan diri dengan cepat tanpa dukungan memadai.
Pemerataan tenaga pendidik sebenarnya sudah lama menjadi perhatian pemerintah. Namun, kebijakan rotasi dan distribusi guru sering kali terbentur realitas geografis NTT yang terdiri dari banyak pulau. Proses mutasi membutuhkan biaya besar dan waktu panjang, sementara tunjangan daerah yang diberikan belum mampu menarik minat guru dari luar wilayah.
Di tingkat kabupaten, kemampuan fiskal juga tidak sama. Kabupaten besar seperti Kupang atau Manggarai mampu membuka lebih banyak formasi ASN guru dan memberikan tambahan tunjangan, sedangkan daerah dengan pendapatan rendah seperti Alor atau Sabu Raijua terpaksa bergantung pada guru tidak tetap. Guru-guru kontrak ini dibayar rendah, kadang terlambat menerima gaji, tetapi tetap menjadi tulang punggung sekolah.
Krisis guru berpengaruh besar terhadap motivasi belajar anak-anak. Di banyak wilayah pedesaan, ketidakhadiran guru menjadi alasan utama tingginya angka putus sekolah. BPS mencatat tingkat partisipasi sekolah menengah atas di NTT baru sekitar 69 persen pada 2023. Itu berarti tiga dari sepuluh remaja usia SMA tidak melanjutkan pendidikan.
Kondisi ini memperkuat lingkaran ketimpangan sosial. Anak-anak dari keluarga miskin di daerah terpencil kehilangan kesempatan bersaing di dunia kerja karena kemampuan akademiknya terbatas. Tanpa pendidikan memadai, mereka sulit keluar dari kemiskinan, dan daerah pun tertinggal secara ekonomi.
Masalah ketimpangan guru di NTT sebenarnya adalah cerminan dari ketimpangan kebijakan nasional. Selama ini, perhatian terhadap pendidikan di wilayah timur lebih banyak diarahkan pada pembangunan fisik — ruang kelas, laboratorium, dan bantuan perangkat digital — tetapi tidak menyentuh kebutuhan paling mendasar: kehadiran guru yang kompeten dan merata.
Untuk mengubah kondisi ini, pemerintah perlu mengambil langkah berani. Pertama, sistem rotasi guru antardaerah perlu diterapkan secara fleksibel. Guru dari wilayah perkotaan bisa diberi kesempatan mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dalam periode tertentu dengan jaminan insentif dan fasilitas memadai. Ini bukan sekadar menutup kekosongan, tetapi juga cara membangun solidaritas profesi di antara guru.
Kedua, pelatihan guru harus berbasis konteks lokal. Tantangan di NTT tidak sama dengan di Jawa atau Sumatera. Kondisi geografis, budaya, dan karakter sosial masyarakat berbeda, sehingga modul pelatihan pun harus disesuaikan. Pemerintah bisa bekerja sama dengan universitas lokal untuk menyusun program peningkatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Ketiga, digitalisasi pendidikan perlu diarahkan pada pemberdayaan guru, bukan sekadar proyek pengadaan. Pusat pembelajaran digital di tingkat kabupaten dapat menjadi sarana bagi guru untuk mengakses materi ajar, pelatihan, dan forum diskusi daring. Dengan dukungan koneksi internet stabil, guru di pulau terpencil bisa mengikuti pengembangan kompetensi tanpa harus ke kota.
Selain itu, kebijakan tunjangan daerah juga perlu dievaluasi. Guru yang bertugas di wilayah dengan akses sulit layak mendapatkan kompensasi lebih besar. Tunjangan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga insentif agar tenaga pendidik mau bertugas di daerah yang selama ini kekurangan guru tetap.
Kehadiran guru di ruang kelas adalah hal yang sering dianggap sepele, tetapi bagi ribuan anak di NTT, itu menentukan masa depan mereka. Di banyak desa, satu guru bisa menjadi figur sentral: pendidik, pembimbing, bahkan motivator bagi generasi muda. Ketika guru absen, seluruh proses pendidikan berhenti.
Karena itu, memperbaiki kualitas pendidikan di NTT harus dimulai dari memperbaiki nasib dan distribusi guru. Selama ketimpangan tenaga pendidik dibiarkan, program apa pun — dari kurikulum baru hingga bantuan digital — tidak akan banyak mengubah hasil.
Pendidikan bukan hanya soal gedung dan angka partisipasi sekolah. Ia adalah soal keadilan. Seorang anak di Sumba atau Alor memiliki hak yang sama untuk diajar oleh guru berkualitas seperti halnya anak di Jakarta atau Surabaya. Jika kesetaraan itu tidak diwujudkan, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan selalu timpang.
NTT memiliki potensi besar, baik sumber daya manusia maupun semangat belajar. Namun potensi itu butuh sistem yang adil agar bisa tumbuh. Keadilan itu dimulai dari satu hal sederhana: memastikan setiap ruang kelas memiliki guru yang hadir, berkualitas, dan dihargai sebagaimana mestinya.
Tulis Komentar