RiauBerdaulat.com,BENGKALIS – Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak lagi kosong seperti akhir tahun lalu, namun kekurangan dana proyek kegiatan fisik tahun 2016 hingga saat ini belum bisa dibayarkan kepada kontraktor, pasalnya Pemerintah Pusat melaluiKementrian Keuangan baru mentransfer sisa Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) belum ditransfer hingga akhir Januari 2017 ini.
Padahal untuk membayar kekurangan dana kegiatan fisik tahun 2016, Pemkab Bengkalis menunggu DBH yang menjadi hak daerah.
"Kondisi Kas saat ini sebetulnya sudah dalam keadaan terisi kembali, karena tahun 2017 ini kan kita dapat DAU dan bulan Januari sudah kita terima. Bulan pertama ini kita terima sebesar Rp 23 milyar, " jelas Bustami Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkalis (30/1/2017).
Diungkapkan Bustami khusus Dana Bagi Hasil (DBH) 2016 yang belum dibayar hingga kini belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
"Untuk DBH yang regular belum, untuk kekurangan bayar berdasarkan hasil konsultasi kita bersama banggar di Kementerian Keuangan, janji Dirjen Perimbangan Keuangan akan dibayar akhir Februari mendatang," ucapnya.
Disinggung terkait pembayaran kegiatan fisik yang mengalami tunda bayar, Bustami menuturkan pemerintah tetap membayar jika kekurangan DBH tahun 2016 sudah ditransfer Kementrian Keuangan RI melalu Dirjen Perimbangan Keuangan.
"Kalau sekiranya uang belum kita terima mau bayar pakai apa. Namun kita tetap melakukan usaha-usaha," pungkasnya sembari menyebut kegiatan 2016 yang belum dibayar sebesar Rp. 400 milyar lebih.(RBE)
Tulis Komentar