Keterangan Gambar : Foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di desa Pakning Asal
PAKNINGASAL - Pemerintah Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, pada Rabu tanggal 28 Desember 2022 bertempat di Aula Bumdes Mekar Jaya Desa Pakning Asal, menggelar kegiatan Pemyuluhan Hukum tentang perundang-undangan bagi masyarakat desa.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Pakning Asal Jaswir, dengan menghadirkan narasumber Agis Saputra, SH Kasi Datun Kejaksaan Negri Bengkalis dan juga Billy selaku Advisor Pendamping Desa bidang pembangunan.
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut, terkait dengan aturan hukum dalam perundang-undangan yang berlaku, baik terhadap surat pertanggung jawaban maupun kinerja aparatur pemerintah.
"Penyuluhan hukum ini perlu kita laksanakan setiap tahunnya, agar masyarakat kita maupun aparatur pemerintah mengerti tentang aspel hukum dalam menjalankan aktivitas sehari - hari," sebut Jaswir.
Sementara itu Kasi Datun Kejari Bengkalis Agis Saputra dalam kesempatan itu, mengajak kepada seluruh aparatur desa maupun masyarakat, untuk bisa memahami aspek hukum, agar tidak salah langkah dalam bertindak maupun bersikap, kususnya pada administrasi desa.
Kegiatan dihadiri oleh Unsur BPD, aparatur desa, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Desa Pakning Asal, dan unsur lainnya.
Tulis Komentar