DPMPTSP Bengkalis Lakukan Pelayanan Perizinan Keliling

$rows[judul] Keterangan Gambar : Basuki

BENGKALIS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis membutuhkan mobil keliling untuk melayani pengurusan izin di desa/kelurahan secara maksimal. Tahun ini, secara perdana pelayanan keliling ditargetkan di dua titik.


"Beberapa waktu lalu sudah terealisasi di satu titik yaitu di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir," ujar Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rahmat, Minggu (28/8/2022).

Dikatakannya, armada keliling ini dibutuhkan untuk memudahkan petugas pelayanan dalam membawa sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses perizinan. Termasuk diantaranya peralatan untuk jaringan internet, karena tidak semua desa memiliki jaringan internet yang memadai.

"Kita lihat pengurusan izin dengan sistem layanan keliling ini mendapat respon yang positif dari masyarakat. Saat pengurusan izin melalui layanan keliling ini di Kelurahan Titian Antui saja, ada sekitar 100-an warga yang mengurus izin," katanya.

Basuki menuturkan, dengan pelayanan keliling ini masyarakat merasa terbantu terutama yang jauh dari ibukota kabupaten, bisa menghemat biaya. Di samping itu, dalam pelayanan perizinan keliling ini, petugas DPMPTSP juga ikut menyosialisasikan dan membantu dalam proses pengurusan izin.

"Insya Allah pada tahun ini mengingat baru perdana, kita dua titik dulu. Namun kedepan, kalau anggaran memungkinan kita tingkatkan lagi. Apalagi kalau nanti sudah ada mobil keliling tentu sangat membantu," ujar Basuki.

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, untuk tahap awal, pengurusan izin melalui layanan keliling ini dilaksanakan di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kamis beberapa waktu yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Terbukti mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB masyarakat masih terlihat datang membawa berkas untuk mengurus izin usaha yang dimilikinya.

Saat pelaksanaan pelayanan keliling, sambung Basuki, warga tidak hanya mengurus izin. Melainkan juga mendapatkan sosialisasi dan petunjuk bagaimana mengurus izin secara online melalui aplikasi. "Petugas kita langsung memberi petunjuk dan membantu warga yang tidak tahu mengurus izin secara online," ujarnya.

Dalam pengurusan izin melalui layanan keliling ini, untuk UMKM bisa langsung selesai pada hari itu juga. "Sekarang cukup mudah, dengan modal sampai Rp5 miliar, itu digolongkan UMKM. Dalam satu hari izinnya bisa selesai," kata Basuki.(*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)