DMPD Gelar Pembekalan Pendamping Desa Baru se Kabupaten Bengkalis tahun 2022

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala DPMD Bengkalis Yuhelmi saat memberikan pembekalan kepada pendamping desa

BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan pembekalan Pendamping Desa, mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2022, di Hotel Pantai Marina Kota Bengkalis.

Pembekalan dilakukan terhadap 102 orang Pendamping Desa, yang terdiri dari 34 orang pendamping desa bidang ekonomi dan 68 orang pendamping desa bidang pembangunan.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan kepala DPMD Bengkalis Yuhelmi mengatakan bahwa para Pendamping Desa lokal dari Kementrian desa dan Pendamping Desa lokal dari kabupaten Bengkalis harus bersinergi menunjang program pembangunan di desa, hal itulah menjadi salah satu tujuan kegiatan pembekalan tersebut.

"Jumlah peserta yang  mengikuti pelatihan khusus pembekalan ini sebanyak 102 Pendamping Desa, dengan harapan nantinya mereka  mampu dan profesional dalam menjalankan tugasnya masing - masing," ungkapnya. 

Yuhelmi menambahkan keberadaan pendamping desa harus bisa memberikan kontribusi di desa yang menjadi tempat tugas mereka.

"Kita berharap para Pendamping Desa agar profesional mengerahkan segala kemampuannya untuk pembangunan di desa," harapnya.

Dikatakan Yuhelmi menjadi pendamping desa bukanlah pekerjaan main-main, bahkan sebenarnya merupakan sebuah pekerjaan dengan tugas-tugas yang berat. Mengingat desa kerap digadang-gadang sebagai salah satu pondasi pembangunan ekonomi negara maka banyak sekali hal yang harus dikerjakan oleh para pendamping desa selama bertugas di desa yang didampinginya.

"Secara umum pendamping desa bertugas mendampingi Desa dalam proses pelaksanaan pembangunan Desa dan upaya pemberdayaan masyarakat. Semuanya mempunyai tugas masing-masing yang secara garis besar tugasnya adalah mendampingi desa dalam perencanaan,  pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa." pesannya.

Selanjutnya, para pendamping juga bertugas mendampingi desa dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan sosial dasar.

"Pendamping Desa juga harus ikut mendampingi langkah-langkah pengembangan usaha ekonomi desa, termasuk upaya pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat desa." Tutur Yuhelmi.(Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)