Disperkimnah Bengkalis Komitmen Mengakselerasi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2022

$rows[judul] Keterangan Gambar : Rapat akselerasi percepatan penyerapan anggaran

BENGKALIS - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Bapak Supardi, S.Sos., MH memimpin langsung rapat percepatan Penyerapan Anggaran Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimnah) dalam rangka menindaklanjuti  arahan Bupati Bengkalis pada rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Kabupaten  Bengkalis periode 30 April 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis pada tanggal 18 Mei 2022.


Serangkaian agenda penting yang akan dibahas berdasarkan instruksi Bupati Bengkalis yang akan disampaikan oleh Kadis, dimana turut hadir Sekretaris Bapak Jumiharto, SH, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Wan Zulkarnanda, M.Sc, Kabid Prasana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Bapak Imran, ST, Kabid Pertanahan Bapak Syah Alridho, ST, Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Bapak Dani Satria, ST, Ibu Ida Warastuti, ST, Ibu Khairina, ST, Ibu Eka Kapriyanti, A.Md Kasubbag Penyusunan Program, Umum dan Kepegawaian Bapak Arif Fachmy, SE., M.Si dan Kasubbag Keungan dan Perlengkapan Bapak Bedy Sofyan, SE bertempat di ruang rapat kadis pada Hari Rabu, 19 Mei 2022.

Kadis menekan kepada peserta rapat selaku KPA/PPTK untuk segera mempercepat penyerapan realisasi fisik dan keuangan pada program dan kegiatan strategis OPD, mengingat sampai kondisi saat ini sudah melewati triwulan I tahun anggaran 2022 dan mengarahakan kepada Sekratariat dan Bidang-Bidang agar segera merakapitulasi usulan pada APBD Perubahan Tahun 2022.

Selanjutnya memperhatikan kembali proses entri usulan kegiatan Tahun Anggaran 2023 melalui tahapan verifikasi usulan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) hasil reses DPRD dan usulan Musrenbang Kelurahan/Desa pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada Bidang PKP tentang usulan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) serta bidang PSU mengenai usulan jalan kawasan permukiman, drainase tersier dan pembangunan rumah ibadah kawasan permukiman di Kabupaten Bengkalis selaras dengan visi dan misi Bupati Bengkalis melalui RPJMD 2021-2026.

Penekaanan kadis didepan peserta rapat yaitu agar mempercepat kinerja Triwulan II kedepan pada Sekretariat dan Bidang-Bidang, khususnya pencapaian target realisasi bulan juni sampai sejauh mana langkah-langkah perlu diambil, baik justifikasi teknis maupun menggesa penyerapan realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 agar signifikan dari capaian sebelumnya.(Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)