Direktur LSM BPW BPN ICI Provinsi Riau Darwis .Ak Non Aktifkan Wakil Direktur BPN ICI Riau

$rows[judul] Keterangan Gambar : Surat BPN ICI

BENGKALIS -Pemberhentian wakil Direktur LSM BPN ICI wilayah Irwan Krisnawan sesuai mekanisme yang ada dalam organisasi menimbang, mengingat memperhatikan hasil evaluasi tentang pencabutan wilayah kerja Indonesia Coroptions Investigations(ICI) Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur LSM Badan Pekerja Wilayah (BPW) ICI Provinsi Riau Darwis .Ak, kepada awak media jumat (30/6/2023).

Diketahui Sesuai surat pemberhentian berdasarkan surat keputusan Nomor SK: 075/BPW ICI/RIAU/P.SK/VI/ 2023. Memberhentikan (non aktif) wakil ketua LSM BPN ICI wilayah Irwan Krisnawan.

"Pemberhentian ini sebagaimana menetapkan pencabutan surat Keputusan (SK) wakil direktur LSM BPW ICI Provinsi Riau tanggal 28 Juni 2023 sebagaimana yang telah di keluarkan,"kata Darwis Ak.

Berdasarkan keputusan sesuai aturan AD/ART organisasi,  Wakil Pengurus Badan Pekerja Wilayah (BPW) Indonesia Coroptions Investigations (ICI) Provinsi Riau Irwan Krisnawan diberhentikan telah melakukan tindakan tidak sesuai berorganisasi dan telah melanggar AD/ART.

Lanjut Darwis, Wakil direktur LSM (BPW ICI) Provinsi Riau Iwan Kurniawan telah melakukan perbuatan mendahului kewenangan Direktur dan telah melakukan tindakan tindakan yang merugikan nama baik organisasi LSM BPW BPN ICI. "Itu terbukti dengan tidak mematuhi ketentuan/ keputusan Direktur LSM BPW BPN ICI Provinsi Riau," ungkap Darwis. Ak.

"Untuk itu, berdasarkan surat keputusan tersebut tertanggal 28 Juni tahun 2023 bahwa sudara Irwan Krisnawan menjabat Wakil  LSM BPN ICI Riau telah di berhentikan(non aktif) melalui mekanisme yang sudah di lakukan secara sah dan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.(Andi)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)