PAKNING ASAL – Pemerintah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pakning Asal dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Musyawarah desa ini menjadi forum strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas serta menyepakati perubahan program dan alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan.
Mewakili Pj Kepala Desa Pakning Asal Mafri Okber, Sekretaris Desa Muhammad Alfian menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBDes ini merupakan hasil musyawarah bersama, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan prioritas desa. Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pakning Asal,” ujar Muhammad Alfian.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPD Pakning Asal, Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya musyawarah desa tersebut. Menurutnya, musdes merupakan sarana penting dalam memastikan setiap kebijakan desa lahir dari proses musyawarah dan kesepakatan bersama.
“BPD mendukung penuh perubahan APBDes ini, karena dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Harapan kami, seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkap Suprayitno.
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025 ini berlangsung dengan suasana kebersamaan dan musyawarah mufakat. Pemerintah Desa Pakning Asal berharap, melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Tulis Komentar