Defisit APBD, Tahun 2018 Anggaran Disdik Bengkalis Hanya 13 Persen

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sofyan

 Laporan : Darmayanto
 
BENGKALIS - Defisit (kekurangan,red) yang terjadi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bengkalis yang terjadi sejak dua tahun belakangan juga mulai berdampak pada penganggaran disemua Satuan Organisasi Peangkat Daerah (SOPD), termasuk di Dinas Pendidikan (Disdik).

Untuk tahun 2018, anggaran Disdik Bengkalis hanya berkisar sekitar Rp 400 miliar dari total keseluruhan RAPBD yang mencapai Rp 3,2 triliun. Disisi lain Undang-Undang tentang pendiidikan nasional mengamanatkan bahwa seluruh daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

 Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah kesejehatreaan rakyat dan pendidikan Sofyan Spd.I mengemukakan hal tersebut, bahwa dalam pembahasan RAPBD Bengkalis tahun 2018 yang sedang berlangsung alokasi untuk sektor pendidikan hanya pada kisaran 13 persen dari total APBD Bengkalis, dengan nilai sekitar Rp 400-an miliar.

“Setelah kita lakukan pembahasan bersama antara komisi IV dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Bengkalis anggaran yang dialokasikan hanya pada kisaran 13 persen dengan nilai Rp 400-an miliar. Kita dari komisi tetap meminta supaya anggaran Disdik tetap 20 persen dari nilai RAPBD yaitu Rp 640 miliar, namun pihak eksekutif tetap bertahan pada nilai tersebut,” ungkap Sofyan, Senin (27/11/2017) petang.

 Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pembahasan RAPBD soal Disdik akhirnya berlangsung alot karena kita tidak mau ada aturan yang sudah dibuat pemeirntah pusat untuk sektor pendidikan ditabrak. Akan tetapi pihak eksekutif tetap bertahan bahwa total anggaran 13 persen yang diajukan akan terpenuhi menjadi 20 persen dengan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi maupun dana APBN.

Untuk dana APBD Provinsi Riau pungkas Sofyan, dikemukakan pihak eksekutif bahwa anggaran untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ditanggung sepenuhnya 100 persen untuk Pemprov Riau seiring dengan pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi baik gaji guru, dana sertifikasi maupun pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Pihak eksekutif juga memberikan argumentasi kepada Kami (komisi IV,red) bahwa dana APBN yang masuk salah satunya lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Atas dasar itulah anggaran sektor pendidikan di Bengkalis hanya mencapai 13 persen untuk tahun 2018 dan kita yakini akan berdampak pada sejumlah kegiatan, terutama pembangunan atau pembenahan infrastruktur pendidikan disemua tingkatan kecuali SLTA,”tambah pria asal Bantan tersebut.(afd)-Defisit (kekurangan,red) yang terjadi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bengkalis yang terjadi sejak dua tahun belakangan juga mulai berdampak pada penganggaran disemua Satuan Organisasi Peangkat Daerah (SOPD), termasuk di Dinas Pendidikan (Disdik).

Untuk tahun 2018, anggaran Disdik Bengkalis hanya berkisar sekitar Rp 400 miliar dari total keseluruhan RAPBD yang mencapai Rp 3,2 triliun. Disisi lain Undang-Undang tentang pendiidikan nasional mengamanatkan bahwa seluruh daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi.

 Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah kesejehatreaan rakyat dan pendidikan Sofyan Spd.I mengemukakan hal tersebut, bahwa dalam pembahasan RAPBD Bengkalis tahun 2018 yang sedang berlangsung alokasi untuk sektor pendidikan hanya pada kisaran 13 persen dari total APBD Bengkalis, dengan nilai sekitar Rp 400-an miliar.

“Setelah kita lakukan pembahasan bersama antara komisi IV dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Bengkalis anggaran yang dialokasikan hanya pada kisaran 13 persen dengan nilai Rp 400-an miliar. Kita dari komisi tetap meminta supaya anggaran Disdik tetap 20 persen dari nilai RAPBD yaitu Rp 640 miliar, namun pihak eksekutif tetap bertahan pada nilai tersebut,” ungkap Sofyan, Senin (27/11/2017) petang.

 Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pembahasan RAPBD soal Disdik akhirnya berlangsung alot karena kita tidak mau ada aturan yang sudah dibuat pemeirntah pusat untuk sektor pendidikan ditabrak. Akan tetapi pihak eksekutif tetap bertahan bahwa total anggaran 13 persen yang diajukan akan terpenuhi menjadi 20 persen dengan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi maupun dana APBN.

Untuk dana APBD Provinsi Riau pungkas Sofyan, dikemukakan pihak eksekutif bahwa anggaran untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ditanggung sepenuhnya 100 persen untuk Pemprov Riau seiring dengan pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi baik gaji guru, dana sertifikasi maupun pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Pihak eksekutif juga memberikan argumentasi kepada Kami (komisi IV,red) bahwa dana APBN yang masuk salah satunya lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Atas dasar itulah anggaran sektor pendidikan di Bengkalis hanya mencapai 13 persen untuk tahun 2018 dan kita yakini akan berdampak pada sejumlah kegiatan, terutama pembangunan atau pembenahan infrastruktur pendidikan disemua tingkatan kecuali SLTA,”tambah pria asal Bantan tersebut.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)