Camat Syahnan Ady Kusuma Sambut Kedatangan Tim KemenPPPA RI di Kecamatan Siak Kecil

$rows[judul] Keterangan Gambar : Camat Siak Kecil sambut kedatangan KemenPPPA RI evaluasi Kabupaten Kota layak anak.

Laporan: Andhika


SIAK KECIL- 
Camat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Syahnan Ady Kusuma, S.Si T,M.Kes Kesuma sambut baik kedatangan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) di Kecamatan Siak Kecil Senin, 19 Juni 2023.

Kedatangan tim KemenPPPA RI tersebut dalam rangka kunjungan verifikasi evaluasi Kabupaten Kota layak anak (KLA) di Kabupaten Bengkalis salah satunya di Kecamatan Siak Kecil. 

Kedatangan tim tersebut juga turut dihadiri oleh Ciput Eka Purwianti Asdep PKAK,  Ari Razmara JF Madya, Taufieq Uwaidha Tim Independen, Hestiana, JF Muda KemenkoPMK, Nur Afifah, Analis PPA, dan juga dihadiri oleh Kadis P3AP2KB Prov. Riau Hj. Fariza, SH,MH serta Kadis PPPA Kab. Bengkalis TASRIL AKMAL, S.Pi, 

Camat Syahnan Ady Kusuma, Kepala Korwilcam Siak Kecil, Kapolsek Siak Kecil, KA.TP PKK  Kecamatan Siak Kecil. 

Pantauan media, KemenPPPA RI beserta rombongan didampingi Camat Siak Kecil langsung menuju Sekolah Taman Kanak  Kanak (TK). Setelah usai mengunjungi TK rombongan langsung mengarah ke UPT Puskesmas Siak Kecil. 

"Kunjungan KemenPPPA ini merupakan evaluasi Kabupaten Kota layak anak. Dan kita mendapingi rombongan ini ketempat Sekolah TK dan UPT Puskesmas karena  mempunyai Program peduli terhadap anak, "kata Camat Ady Kusuma. 

Selanjutnya, Camat Syahnan mengatakan bahwa sebagai Pemerintah Kecamatan Siak Kecil Ia mengucapkan terimakasihnya atas kunjunganKemenPPPA RI guna evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak. 

" Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kecamatan kita bersyukur telah dikunjungi tim KemenPPPA RI. Semoga kedatangan ini menjadi keberkahan dan bermanfaat untuk kita semua. "ungkap Camat. 

Selain itu, Camat Syahnan menjelaskan, taman kanak kanak merupakan salah satu Sekolah Ramah Anak (SRA)  yang telah masuk dalam dikategori Satuan Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal yang tetus berupaya menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak, memberikan perlindungan, serta mendukung partisipasi anak, dengan standar SRA, yaitu menyediakan lingkungan yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, untuk menjamin pemenuhan hak anak.

"Selain taman kanak kanak, UPT Puskesmas juga pelayanan ramah anak sesuai dengan standar terhadap upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak, dengan Dasar Hukum dari PRAP adalah Undang – Undang No.35 Tahun 2014, perubahan Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."paparnya.

Terakhir Camat Syahnan menyampaikan bahwa kedatangan KemenPPPA ini, sama artinya Kecamatan Siak Kecil sudah termasuk bagian dari Kota Layak Anak (KLA) yang ada di Kabupaten Bengkalis"tutupnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)