Bukit Bersejarah di Lubuk Gaung Dibabat Maling Berdasi, LAMR Siak Kecil Meradang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pengurus LAMR Kecamatan Siak Kecil turun langsung memantau lokasi perbukitan di Desa Lubuk Gaung yang semakin terkikis
Laporan : Erwin Riau El Malay

BENGKALIS - Kawasan Perbukitan bersejarah yang berlokasi di Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saat ini hampir punah dibabat secara ilegal oleh perusahaan swasta (maling berdasi.red), operasi pengerukan tanah bukit itu diduga dilakukan secara diam - diam oleh salah satu perusahaan yang tidak mengantongi izin penambangan tanah, untuk mengeruk keuntungan dengan merusak alam.
 
Masyarakat Lubuk Gaung tidak bisa berbuat banyak, menyaksikan alamnya dirusak, sebab mereka tidak memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menghadang perusahaan yang setiap hari mengeruk tanah perbukitan yang disebut - sebut bernama Bukit Air Masuk dan disebut juga sebagai asal muasal nama Bukit Batu, karena merupakan satu satunya kawasan perbukitan yang ada di Negeri Laksamana (Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Siak Kecil, Red)
 
Prihatin dengan kondisi itu, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Siak Kecil mengadu kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak Kecil sebagai wadah organisasi yang dituakan di daerah ini.
 
Walhasil, Minggu (4/8/2019) jajaran pengurus LAMR Kecamatan Siak Kecil yang diketua Edi Yusri, bersama ketua MKA A. Latief beserta jajaran turun ke lokasi perbukitan di desa Lubuk Gaung itu, untuk melihat langsung kondisi terakhir kawasan bersejarah itu, pasca dieksplorasi secara ilegal oleh oknum perusahaan di Siak Kecil.
 
LAMR Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis minta perusakan alam oleh penggarap ilegal di lokasi perbukitan Desa Lubuk Gaung segera dihentikan.
 
"Kami minta penggarapan tanah perbukitan secara ilegal oleh oknum perusahaan yang tak bertanggung jawab di Desa Lubuk Gaung ini, segera dihentikan" ujar Ketua LAMR Siak Kecil Edi Yusril ketika melakukan peninjauan bersama pengurus di Desa Gaung,  Minggu (04/08/2019).
 
Setibanya di lokasi, rombongan LAMR Siak Kecil tidak menemukan pelaku penambangan di tempat itu, karena  diduga pelaku sudah meninggalkan lokasi penggarapan sebelum rombongan  tiba, namun peralatan penambangan masih tertinggal di sana.
 
"Ketika sampai dilokasi pelaku sudah kabur, diduga ada yang memberikan bocoran terhadap kedatangan kita pada hari ini, " kata Edi
 
Diungkapkan pria yang juga Kepala SMAN 1 Sungai Pakning ini, ribuan kubik tanah sudah digarap pelaku menggunakan alat berat, sementara mereka belum memiliki perizinan yang melegalkan operasi penggarapan tanah bukit Lubuk Gaung tersebut. 
 
"Kita tidak bisa membiarkan pengrusakan alam ini,  apalagi kawasan hutan perbukitan ini termasuk dalam situs sejarah Negeri Laksamana, dirusak sesuka hati oleh oknum pengusaha. Oleh karena itu, kita akan surati Dinas dan pihak terkait termasuk kepolisian untuk segera menghentikan perusakan alam dan situs sejarah Siak Kecil, agar tanah perbukitan ini terlindungi dari kejahatan yang sangat luar biasa merugikan daerah ini," Jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan Edi Yusri, pihaknya  akan segera menyiasati dan mencari pelaku perusakan tersebut, karena dampaknya sangat besar dan merugikan Pemerintah Daerah serta tanah hulayat melayu Bengkalis.
 
"Ada sekitar tiga perbukitan disini yang setiap hari dikikis, satu bukit sudah hampir separuh punah digarap oleh alat berat yang belum jelas pelakunya dan pemiliknya," tuturnya.
 
Menurut keterangan Supriyanto salah seorang masyarakat setempat, tanah perbukitan tersebut diduga digarap oleh sebuah perusahaan dengan nama PT. SSS dan tanah tersebut dijual ke masyarakat untuk kepentingan penimbunan jalan serta mengeruk keuntungan untuk perusahaan tersebut. 
 
"Dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa pihak perusahaan tidak memiliki izin untuk menggarap tanah perbukitan tersebut dan aktifitas ini sudah berlangsung lama, jadi sebelum Bukit Bersejarah ini benar - benar punah, harus segera dihentikan." ujar Supriyanto.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)