Laporan : Erwin Riau El Malay
BENGKALIS - Kawasan Perbukitan bersejarah yang berlokasi di Desa Lubuk
Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saat ini hampir punah dibabat
secara ilegal oleh perusahaan swasta (maling berdasi.red), operasi pengerukan
tanah bukit itu diduga dilakukan secara diam - diam oleh salah satu perusahaan
yang tidak mengantongi izin penambangan tanah, untuk mengeruk keuntungan dengan
merusak alam.
Masyarakat Lubuk Gaung tidak bisa berbuat
banyak, menyaksikan alamnya dirusak, sebab mereka tidak memiliki kewenangan dan
kekuatan untuk menghadang perusahaan yang setiap hari mengeruk tanah perbukitan
yang disebut - sebut bernama Bukit Air Masuk dan disebut juga sebagai asal
muasal nama Bukit Batu, karena merupakan satu satunya kawasan perbukitan yang
ada di Negeri Laksamana (Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Siak Kecil,
Red)
Prihatin dengan kondisi itu, sejumlah tokoh
masyarakat Kecamatan Siak Kecil mengadu kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)
Siak Kecil sebagai wadah organisasi yang dituakan di daerah ini.
Walhasil, Minggu (4/8/2019) jajaran pengurus
LAMR Kecamatan Siak Kecil yang diketua Edi Yusri, bersama ketua MKA A. Latief
beserta jajaran turun ke lokasi perbukitan di desa Lubuk Gaung itu, untuk
melihat langsung kondisi terakhir kawasan bersejarah itu, pasca dieksplorasi
secara ilegal oleh oknum perusahaan di Siak Kecil.
LAMR Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis
minta perusakan alam oleh penggarap ilegal di lokasi perbukitan Desa Lubuk
Gaung segera dihentikan.
"Kami minta penggarapan tanah perbukitan
secara ilegal oleh oknum perusahaan yang tak bertanggung jawab di Desa Lubuk
Gaung ini, segera dihentikan" ujar Ketua LAMR Siak Kecil Edi Yusril ketika
melakukan peninjauan bersama pengurus di Desa Gaung, Minggu (04/08/2019).
Setibanya di lokasi, rombongan LAMR Siak Kecil
tidak menemukan pelaku penambangan di tempat itu, karena diduga pelaku
sudah meninggalkan lokasi penggarapan sebelum rombongan tiba, namun
peralatan penambangan masih tertinggal di sana.
"Ketika sampai dilokasi pelaku sudah kabur,
diduga ada yang memberikan bocoran terhadap kedatangan kita pada hari ini,
" kata Edi
Diungkapkan pria yang juga Kepala SMAN 1 Sungai
Pakning ini, ribuan kubik tanah sudah digarap pelaku menggunakan alat berat,
sementara mereka belum memiliki perizinan yang melegalkan operasi penggarapan
tanah bukit Lubuk Gaung tersebut.
"Kita tidak bisa membiarkan pengrusakan
alam ini, apalagi kawasan hutan perbukitan ini termasuk dalam situs
sejarah Negeri Laksamana, dirusak sesuka hati oleh oknum pengusaha. Oleh karena
itu, kita akan surati Dinas dan pihak terkait termasuk kepolisian untuk segera
menghentikan perusakan alam dan situs sejarah Siak Kecil, agar tanah perbukitan
ini terlindungi dari kejahatan yang sangat luar biasa merugikan daerah
ini," Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Edi Yusri, pihaknya
akan segera menyiasati dan mencari pelaku perusakan tersebut, karena dampaknya
sangat besar dan merugikan Pemerintah Daerah serta tanah hulayat melayu
Bengkalis.
"Ada sekitar tiga perbukitan disini yang
setiap hari dikikis, satu bukit sudah hampir separuh punah digarap oleh alat
berat yang belum jelas pelakunya dan pemiliknya," tuturnya.
Menurut keterangan Supriyanto salah seorang
masyarakat setempat, tanah perbukitan tersebut diduga digarap oleh sebuah
perusahaan dengan nama PT. SSS dan tanah tersebut dijual ke masyarakat untuk
kepentingan penimbunan jalan serta mengeruk keuntungan untuk perusahaan
tersebut.
"Dari informasi yang berkembang di tengah
masyarakat, bahwa pihak perusahaan tidak memiliki izin untuk menggarap tanah
perbukitan tersebut dan aktifitas ini sudah berlangsung lama, jadi sebelum
Bukit Bersejarah ini benar - benar punah, harus segera dihentikan." ujar
Supriyanto.
Tulis Komentar