ASN Siak Tersenyum, APBD Menangis: Gaji dan THR Tetap Cair di Tengah Jurang Defisit

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekda Siak Mahadar

SIAK – Di saat banyak daerah mengencangkan ikat pinggang, Pemkab Siak justru mengambil langkah berani: tetap membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil di tengah tekanan fiskal yang kian menghimpit, dengan pendapatan daerah yang hanya mampu menutup separuh dari kewajiban belanja bulanan.

Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, mengungkapkan bahwa situasi keuangan daerah saat ini bagaikan "darurat" namun tetap mencari celah agar ASN tidak ikut tercekik.

"Kami baru rampung rapat pimpinan. Intinya, dana yang ada akan kami alokasikan untuk TPP dan THR, tapi tentu menyesuaikan napas keuangan daerah," ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Napas Pendek, Beban Berat

Mari kita bedah angka-angka yang bikin pusing Kepala Daerah:

· Pendapatan Maret: Hanya Rp80 miliar dari PAD dan transfer daerah (DAU/DBH).

· Kewajiban Belanja: Hampir Rp200 miliar!

· Selisih: Defisit jebol Rp120 miliar.

Artinya, dari setiap Rp1 yang masuk, Pemkab butuh Rp2,5 untuk keluar. Lalu dari mana sisanya?

Dividen BSP: "Oksigen" di Tengah Badai

Mahadar bersyukur ada "durian runtuh" dari BUMD Minyak PT Bumi Siak Pusako yang bisa memetik dividen Rp50 miliar. Tapi, sebesar itupun masih jauh dari cukup.

"Coba hitung sendiri: TPP ASN saja Rp22 miliar per bulan. Itu baru satu pos. Belum Siltap perangkat desa, kader Posyandu, honor guru ngaji, imam masjid, hingga tenaga harian lepas," paparnya.

Belanja wajib Maret ini saja tembus Rp100 miliar lebih untuk:

· Gaji PNS: Rp26 miliar

· Gaji P3K penuh waktu: Rp13,6 miliar

· Gaji P3K paruh waktu: Rp6,2 miliar

· Honorer non-PNS: Rp2,6 miliar

· Guru PAUD, Imam, RT/RW: Rp1,8 miliar

· Kader Posyandu & MDTA (Jan-Feb): Rp6 miliar

· Siltap & Honor Guru TK/RA Februari: Rp8,5 miliar

· Utang TPP Dinkes tahun 2024: Rp1,5 miliar

Di luar itu, masih ada tuntutan TPP dan THR seluruh OPD yang mencapai Rp108 miliar

Ironi di Balik Manuver

Tekanan fiskal Siak ini sebenarnya seperti "lingkaran setan" yang berawal dari utang Rp360 miliar sejak 2024. Ironisnya, utang itu sebenarnya bisa lunas jika Kementerian Keuangan segera mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertahan tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp511 miliar.

"Kami terus kerja keras. PAD migas mulai bergerak, dividen BSP tahun ini bahkan tembus Rp100 miliar setelah sebelumnya merugi. Tapi ruang gerak kami masih sempit karena domino efek utang lalu," tambah Mahadar.

Dengan kondisi ini, pertanyaannya kemudian: Apakah pembayaran TPP dan THR ini bentuk kegigihan birokrasi, atau sekadar menarik napas sebelum benar-benar tenggelam dalam utang?

Yang jelas, pimpinan daerah Siak saat ini tengah bermain api di tengah badai fiskal—berusaha menyeimbangkan kewajiban kepada ASN, namun berisiko membuat luka fiskal yang lebih dalam.(Win)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)