Arief Setya Nugroho Jabat Kasi Pidsus Kejari Bengkalis
Andika ,
Senin, 05 Desember 2016 ,
dilihat 9k
Share :
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis gelar serahterima
jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari pejabat
lama Yusuf Luqita Danawihardia SH kepada pejabat baru Arief Setya
Nugroho SH. M.H.
Acara di Sertijab digelar di aula Kantor Kejari dihadir Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra SH, MH, Kasi Pidana Umum
Robi Harianto SH, Kasi Intelijen Rully Affandi SH, dan seluruh jaksa,
pegawai dilingkungan Kejari Bengkalis, Senin (5/12).
Yusuf Luqita Danawihardia yang menjabat Kasi Pidsus April tahun 2015
lalu, dipromisikan menjadi Kasi Pidana Umum pada Kejari Majalengka Jawa
Barat. Sementara Arief Setya Nugroho SH, M.H sebelumnya jaksa fungsional
pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra dalam sambutannya mengatakan mutasi
hal yang biasa, tetapi paling terpenting mampu secepatnya mengimbangi
tugas-tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan.
Ia juga mengutarakan, Kejari Bengkalis telah menuntaskan tunggakan
Tindak Pidana Khusus sebagaimana sudah sidangkan 28 kasus selama 2 tahun
terakhir, baik skala nominaluri kecil hingga berskala besar.
"Keberhasilan tidak akan tercapai karena hasil individu kalau tidak
bersama-sama dalam melaksanakanya. Untuk itu, kepada pejabat baru agar
bekerja maksimal amati, cermati dan cepat bertindak. Kasi Pidsus yang
baru di lantik agar secepatnya beradaptasi, anda dipercaya Kejaksaan
Agung karena untuk jabatan Kasi Pidsus jarang sekali dijabat pertama di
Bengkalis," kata Kajari.
“Kepada Kasi Pidsus yang lama saya ucapkan selamat jalan dan tingkatkan
lagi kinerja lebih baik sebagaimana yang telah dilakukan di Kejari
Bengkalis. Jalankan tugas semasa di sini, ambil yang positifnya dan
lebih ditingkatkan lagi kinerjanya,” pesan Kajari.
Share :
Tulis Komentar