Keterangan Gambar : Ardiansyah, ST. MT
Laporan : Erwin
BENGKALIS - Usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis memang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis.
Bahkan usulan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan sudah disetujui sejak tahun 2019 lalu oleh Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pemerintah Pusat, atau pada Era Pemerintahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Pembangunan penanggulangan abrasi pantai di daerah Kabupaten Bengkalis memang sangat mengkwatirkan terutama di pulau Bengkalis, dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, serta pulau Rangsang, Kabupaten Meranti.
Untuk itu sejak tahun 2019 di era kepemimpinan Bupati Amril Mukminin Pemkab Bengkalis berupaya mengusulkan ke Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dan telah disetujui.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Ardianysah, ST, MT, Kamis, (22/04/2021) di ruang kerjanya.
“Memang usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat sudah dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu atas inisiasi Bapak Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis pada waktu itu, maka pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar,” ungkap Ardiansyah.
Dilanjutkanya, tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat tanggal 04 Juli tahun 2019 melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis, dimana keberadaan tim studi ini di koordinir langsung Menko Maritim.
Kemudian, ditambahkanya, pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi pada 05 Juli tahun 2019, dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis.
“FGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman untuk membahas rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019. Selanjutnya FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau,” jelas Ardi.
Selanjutnnya, Pemkab Bengkalis melakukan rapat koordinasi survey ke lapangan dengan mendatangkan dari tim studi Menko Maritim pada 25 Juli dikantor Menko Maritim.
Ditambahkan Ardiansyah, komisi II DPRD Bengkalis bersama OPD pemerintah Daerah Bengkalis berangkat ke Kementrian PUPR Jakarta, dalam rangka untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan penanganan abrasi pantai yang dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020.
Diakui Ardi, memang proses usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat kabupaten Bengkalis, dan pulau Rangsang kabupaten Bengkalis ke Menko Maritim yang pelaksaananya dilakukan nantinya oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III senilai Rp1,4 triliun begitu lama, tetapi saat ini membuahkan hasil.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa pada tahun 2020 lalu, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 5 KM dan di pulau Rupat, SID sepanjang 2 KM.
"Sedangkan BWSS III pelaksanaan fisik pengaman pantai pulau terluar di Kabupaten Bengkalis untuk pulau Rupat sepanjang 575 m, dengan total anggaran 15 miliar di desa Teluk Rhu.
Sedangkan di tahun 2021 ini BWSS III akan melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau terluar di kabupaten Bengkalis, untuk di pulau Bengkalis SID sepanjang 10 KM, dan pulau Rupat, SID sepanjang 20 KM." Paparnya.
Selanjutnya kata Ardiansyah, ppelaksanakan fisik pengamanan abrasi pantai pulau terluar di Kabupaten Bengkalis untuk di pulau Rupat, fisik sepanjang 800 M dengan anggaran senilai Rp 30 miliar di desa Teluk Rhu dan pulai Bengkalis fisik sepanjang 1 KM dengan anggaran Rp 45 miliar di desa Pambang Pesisir, Pambang Baru dan desa Bantan Air.
Tulis Komentar